Sukamanah, Rangkasbitung, Lebak
Tampilan
Sukamanah | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Banten | ||||
| Kabupaten | Lebak | ||||
| Kecamatan | Rangkasbitung | ||||
| Kode pos | 42319[1] | ||||
| Kode Kemendagri | 36.02.14.2019 | ||||
| Luas | - | ||||
| Jumlah penduduk | 3.551 (2003) | ||||
| Kepadatan | - | ||||
| |||||
Sukamanah adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia. Di desa ini terdapat PT. Bara Abadi, produsen briket, yang telah beroperasi sejak tahun 2004.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
