Spesies adventif

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Spesies adventif adalah spesies yang telah tiba di suatu lokasi baru, bisa jadi karena mendapat bantuan dari manusia sebagai spesies yang diperkenalkan atau bisa juga tidak mendapat bantuan dari manusia.

Istilah ini sekarang digunakan oleh beberapa penulis dalam arti yang lebih terbatas daripada penggunaan awalnya. Konsep paling awal mengenai spesies adventif dan yang paling luas diterima di kalangan ahli biologi adalah bahwa spesies yang telah tiba di wilayah geografis tertentu dari wilayah yang berbeda (tanpa peringatan lebih lanjut). Spesies adventif merupakan pelopor dari istilah "spesies non-asli", meskipun tidak memiliki dasar yang sering digunakan dari kata "diperkenalkan", yang dapat diartikan secara berbeda tergantung masing-masing penulis.[1][2][3][4] Dalam konsep ini, kuntul kerbau (Bubulcus ibis) yang tiba di Amerika Utara dalam ekspansi jangkauan alaminya, tikus hitam (Rattus rattus) yang diyakini telah tiba dengan cara menumpang di dalam kapal laut dan anggur kudzu (Pueraria lobata) yang "diperkenalkan" secara sengaja oleh manusia, semuanya merupakan spesies yang bersifat adventif (petualang) dan telah membentuk populasi. Spesies adventif yang umum adalah serangga herbivora.[5]

Konsep selanjutnya dan yang lebih terbatas yaitu spesies yang telah tiba di wilayah geografis tertentu dari wilayah yang berbeda, tetapi populasinya tidak berkelanjutan. Jumlah populasi hanya meningkat melalui pengenalan ulang. Setelah beberapa waktu, spesies adventif dapat dinaturalisasi atau beberapa populasi tidak bisa mempertahankan diri secara reproduktif, tetapi tetap ada karena berdatangan terus menerus dari tempat lain. Populasi yang tidak berkelanjutan seperti itu atau individu yang ada di dalamnya, disebut bersifat adventif.[6] Tanaman budidaya adalah sumber utama populasi adventif. Diperkirakan 10-20% spesies adventif yang digunakan dalam program kontrol biologis akhirnya dinaturalisasi.[7]

Kita dapat dengan mudah melihat bagaimana konsep kedua ini berlaku untuk tanaman budidaya. Tanaman yang tumbuh dalam batas-batas pembudidayaan disebut "adventif", sedangkan yang tumbuh di luar batas itu berarti dinaturalisasi. Tetapi konsep ini berantakan ketika diterapkan pada spesies hewan invertebrata dan mikroorganisme yang jauh lebih banyak, sangat sedikit dari mereka yang dibudidayakan sehingga mereka cenderung telah terbentuk ('dinaturalisasi') pada saat mereka terdeteksi di alam.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Morse A.P. 1916. "A New England orthopteran adventive Diarsipkan 2020-02-02 di Wayback Machine.". Psyche 23: 178-179.
  2. ^ Townes H.K. 1947. "A Eumenes wasp and six adventive Ichneumonidae new to Hawaii (Hymenoptera)". Proceedings of the Hawaiian Entomological Society 13: 105-105
  3. ^ Pemberton C.E. 1964. "Highlights in the history of entomology in Hawaii 1778-1963". Pacific Insects 6: 689-729
  4. ^ Frank J.H., McCoy E.D. 1995. "Introduction to insect behavioral ecology: The good, the bad, and the beautiful: Non-indigenous species in Florida. Invasive adventive insects and other organisms in Florida Diarsipkan 2019-05-31 di Wayback Machine.". Florida Entomologist 78: 1-15
  5. ^ Martin N.A., Paynter Q. 2013. Predicting risk from adventive herbivores to New Zealand indigenous plants. New Zealand Entomologist: 1-8. DOI:10.1080/00779962.2012.759308
  6. ^ Warren L. Wagner, Derral R. Herbst, and Sy H. Sohmer. Manual of the Flowering Plants of Hawaii, Revised Edition, 1999. Bishop Museum Press: Honolulu
  7. ^ Stiling, P. 1993. Why do natural enemies fail in classical Biological Control Programs? American Entomologist. 39:31-39.