Naturalisasi (biologi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Naturalisasi dalam biologi adalah proses suatu organisme atau spesies bukan asli yang menyebar ke alam liar dan reproduksinya cukup untuk mempertahankan populasinya. Populasi itu disebut dinaturalisasi.

Beberapa populasi tidak dapat mempertahankan diri secara reproduktif, tetapi masih tetap ada karena berdatangan terus menerus dari tempat lain. Populasi yang tidak berkelanjutan seperti itu atau individu yang ada di dalamnya disebut adventif.[1] Tanaman yang dibudidayakan adalah sumber utama populasi adventif.

Spesies alami dapat menjadi spesies invasif jika mereka bereproduki menjadi berlimpah sehingga memiliki efek buruk terhadap tanaman dan hewan asli atau pribumi.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Warren L. Wagner, Derral R. Herbst, and Sy H. Sohmer. Manual of the Flowering Plants of Hawai`i, Revised Edition, 1999. Bishop Museum Press: Hololulu