Sidang Milch

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tim penuntut dalam persidangan Milch. Kanan depan adalah Telford Taylor (Kepala Penasihat). Di seberang meja darinya adalah Clark Denney (Kepala Penasihat Pengadilan). Tepat di sebelah kanan Taylor adalah Henry T. King (Asisten Penasihat).

Sidang Milch (secara resmi, Amerika Serikat vs. Erhard Milch) adalah persidangan kedua dari dua belas pengadilan kejahatan perang yang dilakukan Amerika Serikat di zona pendudukan mereka di Jerman di Nuremberg setelah berakhirnya Perang Dunia II. Kedua belas persidangan ini semuanya diadakan di hadapan pengadilan militer AS, bukan di hadapan Pengadilan Militer Internasional, namun berlangsung di ruangan yang sama di Istana Kehakiman. Dua belas persidangan di AS secara kolektif dikenal sebagai "Sidang Nürnberg lanjutan" atau, lebih formalnya, sebagai "Pengadilan Penjahat Perang di hadapan Pengadilan Militer Nuremberg" (NMT).

Dalam persidangan Milch, mantan Generalfeldmarschall dari Luftwaffe Erhard Milch dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. Dakwaan diajukan pada 14 November 1946.[1] Tuduhan terhadap Milch dirangkum oleh Michael A. Musmanno (salah satu hakim pengadilan) sebagai berikut:[2]

  1. Erhard Milch dituduh telah dengan sengaja melakukan kejahatan perang sebagai pelaku utama dan pelaku bantu dalam usaha yang melibatkan perbudakan kerja paksa serta secara sukarela dan dengan sengaja berpartisipasi dalam usaha yang melibatkan penggunaan tawanan perang dalam operasi perang yang bertentangan dengan konvensi internasional dan hukum serta adat perang.
  2. Terdakwa dituduh telah dengan sengaja dan sukarela berpartisipasi dalam usaha yang melibatkan eksperimen medis fatal pada subjek tanpa persetujuan mereka.
  3. Dalam dakwaan ketiga, terdakwa dituduh bertanggung jawab atas perbudakan kerja paksa dan eksperimen medis fatal, dengan cara yang sama seperti yang diindikasikan dalam dua dakwaan pertama, kecuali bahwa di sini korban yang diduga dinyatakan sebagai warga negara Jerman dan warga negara-negara lain.

Para hakim dalam kasusnya, yang didengarkan di depan Mahkamah Militer II, adalah Robert M. Toms (hakim ketua) dari Detroit, Michigan, Fitzroy Donald Phillips dari Carolina Utara, Michael A. Musmanno dari Pittsburgh, Pennsylvania, dan John J. Speight dari Alabama (sebagai hakim pengganti). Kepala Penasihat Jaksa Penuntut adalah Telford Taylor, dan Kepala Penasihat Persidangan adalah Clark Denney. Penasihat penuntut tambahan termasuk James S. Conway, Dorothy M. Hunt, Henry T. King, Jr., Raymond J. McMahon, Jr., dan Maurice C. Myers. Penasihat pembela adalah Friedrich Bergold dan Werner Milch (saudara dari terdakwa).

Milch mengaku "tidak bersalah" atas semua dakwaan pada tanggal 20 Desember 1946. Persidangan berlangsung dari 2 Januari 1947 hingga 17 April 1947. Pengadilan memutuskan Milch bersalah pada dakwaan 1 dan 3, tetapi membebaskannya pada dakwaan 2 dakwaan. Pada 17 April 1947, Milch dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Penjara Rebdorf, dekat Munich. Hukuman tersebut diringankan oleh John J. McCloy, Komisaris Tinggi Jerman, menjadi 15 tahun penjara pada tahun 1951. Milch dibebaskan bersyarat pada bulan Juni 1954.[3][4]

Selama masa penahanannya, Milch mengajukan permohonan cuti untuk mengajukan petisi surat perintah [[habeas corpus ke Mahkamah Agung Amerika Serikat. Pengadilan menolak cuti atas dasar yurisdiksi dengan pemungutan suara 4-4, dengan empat hakim (Black, Douglas, Murphy, dan Rutledge) memberikan suara untuk sidang penuh mengenai masalah yurisdiksi, dan Hakim Robert H. Jackson, yang memimpin jaksa selama persidangan kejahatan perang Nuremberg, mengundurkan diri.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ NMT Vol. II, p. 360.
  2. ^ Musmanno, Michael A. (1947). "Concurring Opinion by Judge Michael A. Musmanno"
  3. ^ "Milch Case Overview" Diarsipkan 2010-07-09 di Wayback Machine., webpage of the Harvard Law School Library Nuremberg Trials Project Diarsipkan 20]]16-02-08, di Wayback Machine.. Retrieved 16 Oktober 2007.
  4. ^ King, Henry T. (1995). "The Nuremberg Context From The Eyes Of A Participant," Diarsipkan 2008-08-20 di Wayback Machine. public remarks 17 November 1995 during "Nuremberg and the Rule of Law: A Fifty-Year Verdict," a conference held at The Judge Advocate General's School, United States Army, Charlottesville, Virginia, November 17–18, 1995. Remarks archived on a webpage of the Robert H. Jackson Center Diarsipkan 2019-01-09 di Wayback Machine., retrieved 13 Oktober 2007.
  5. ^ Milch v. United States, 332 U.S. 789 (1947).

Ismael Sambrano

Pranala luar[sunting | sunting sumber]