Resolusi 669 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 669
Dewan Keamanan PBB
Irak (hijau) dan Kuwait (jingga)
Tanggal24 September 1990
Sidang no.2.942
KodeS/RES/669 (Dokumen)
TopikIrak–Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 669 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 September 1990. Usai mengulang Resolusi 661 (1990) dan Ayat 50 dari Pasal VII Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, DKPBB menyatakan soal peningkatan jumlah permintaan untuk bantuan yang diperlukan lewat Ayat 50, terkait sanksi internasional terhadap Irak usai invasi Kuwait.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]