Resolusi 651 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 651
Dewan Keamanan PBB
Irak (jingga) dan Iran (hijau)
Tanggal29 Maret 1990
Sidang no.2.916
KodeS/RES/651 (Dokumen)
TopikIran–Irak
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 651 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Maret 1990. Setelah mengulang resolusi-resolusi 598 (1987), 618 (1988), 631 (1989) dan 642 (1989), dan menyatakan laporan Sekjen Javier Pérez de Cuéllar perihal United Nations Iran–Iraq Military Observer Group, DKPBB memutuskan untuk:

(a) menyerukan agar Iran dan Irak mengimplementasikan Resolusi 598;
(b) memperpanjang masa penugasan United Nations Iran–Iraq Military Observer Group selama enam bulan sampai 30 September 1990;
(c) meminta Sekjen untuk melaporkan situasi dan tindak yang diambil untuk mengimplementasikan Resolusi 598 pada akhir periode ini.

Referensi[sunting | sunting sumber]