Resolusi 605 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 605
Dewan Keamanan PBB
Israel dan wilayah pendudukan
Tanggal22 Desember 1987
Sidang no.2.777
KodeS/RES/605 (Dokumen)
TopikWilayah pendudukan Israel
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 605 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 1987. Usai menyimak seorang perwakilan dari Yaman Selatan dan menyerukan Konvensi Jenewa dan resolusi-resolusi 446 (1979), 465 (1980), 497 (1981) dan 592 (1986), DKPBB mengecam Israel karena melanggar hak asasi manusia orang Palestina dan menembakkan dan membunuh para mahasiswa pada beberapa pekan pertama Intifada Pertama.[1]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations (2004). Repertory of practice of United Nations organs. Supplement No. 7: Covering the period 1 January 1985 to 31 December 1988, Volume 6. United Nations Publications. hlm. 71. ISBN 978-92-1-133539-2.