Resolusi 606 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 606
Dewan Keamanan PBB
Operasi perbatasan Afrika Selatan
Tanggal23 Desember 1987
Sidang no.2.778
KodeS/RES/606 (Dokumen)
TopikAngola-Afrika Selatan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 606 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 23 Desember 1987, usai mengulang Resolusi 602 (1987) dan menyatakan laporan Sekjen yang diperintahkan oleh resolusi tersebut. DKPBB mengecam Afrika Selatan karena pendudukan berkelanjutan terhadap bagian selatan Republik Rakyat Angola dan menunda penarikan pasukannya dari wilayah tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations (2000). Repertoire of the practice of the Security Council: supplement 1985–1988. United Nations Publications. hlm. 268. ISBN 978-92-1-137029-4. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]