Resolusi 416 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 416
Dewan Keamanan PBB
Timur Tengah
Tanggal21 Oktober 1977
Sidang no.2.035
KodeS/RES/416 (Dokumen)
TopikMesir-Israel
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 416, diadopsi pada 21 Oktober 1977, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode tambahan sampai 24 Oktober 1978, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.

Referensi[sunting | sunting sumber]