Resolusi 409 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 409
Dewan Keamanan PBB
Tanggal27 Mei 1977
Sidang no.2.011
KodeS/RES/409 (Dokumen)
TopikRhodesia Selatan
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 409, yang diadopsi pada 27 Mei 1977, mengulang resolusi-resolusi DKPBB sebelumnya dan menyatakan bahwa kebijakan-kebijakan buatan mereka masih berlaku. Betindak di bawah Pasal VII, DKPBB juga menyatakan agar seluruh negara anggota harus menjauhi pemakaian dana di wilayah mereka dari pemakaian oleh Rhodesia dan/atau warga Rhodesia

Referensi[sunting | sunting sumber]