Resolusi 237 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 237
Dewan Keamanan PBB
Tanggal14 Juni 1967
Sidang no.1361
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Menyusul Perang Enam Hari, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Resolusi 237 pada 14 Juni 1967, yang menyerukan agar pemerintah Israel menjaga keamanan dan ketentraman penduduk wilayah dimana operasi-operasi militer terjadi dan memfasilitasi pemulangan penduduk yang melarikan diri. Resolusi tersebut juga merekomendasikan pemerintah-pemerintah terkait untuk menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan yang mengatur perlakuan para tahanan perang dan perlindungan warga sipil pada masa perang sesuai yang tercantum dalam Konvensi Jenewa.

Referensi[sunting | sunting sumber]