Resolusi 235 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 235
Dewan Keamanan PBB
Peta yang menyoroti Israel (hijau) dan Suriah (jingga)
Tanggal9 Juni 1967
Sidang no.1352
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 235, diadopsi pada 9 Juni 1967, setelah menyatakan bahwa pemerintah Israel dan Suriah menerima dorongan Dewan untuk gencatan senjata, Dewan menuntut agar pertikaian harus dihentikan dan meminta agar Sekjen menjalin kontak langsung dengan Pemerintah Israel dan Suriah untuk secara langsung mendorong gncatan senjata dan melapor kepada Dewan Keamanan dalam 2 jam resolusi.

Diminta oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat, pertemuan tersebut mengadopsi resolusi tersebut. Pada hari yang sama, Suriah dan Israel menerima isi dari resolusi tersebut.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 447. ISBN 978-0-7923-0796-9. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]