Resolusi 234 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 234
Dewan Keamanan PBB
Peta kawasan Timur Dekat
Tanggal7 Juni 1967
Sidang no.1350
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 234, diadopsi pada 7 Juni 1967, setelah bandingnya kepada pemerintah terkait penghentikan seluruh kegiatan militer di Timur Dekat mengalami kegagalan. Dengan menyoroti kemungkinan konflik yang lebih besar, Dewan menuntut agar pemerintah-pemerintah yang terlibat tak melanjutkan seluruh kegiatan militer pukul 20:00 GMT pada 7 Juni 1967. Dewan tersebut juga meminta agar Sekjen tetap memberikan dan memperbaharui informasi soal situasi tersebut.

Pertemuan tersebut diserukan oleh Uni Soviet dan resolusi tersebut disahkan. Yordania dan Israel menerima resolusi tersebut, yang juga diterima oleh pihak lainnya. Keesokan harinya, Republik Arab Bersatu juga menyatakan gencatan senjata.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 447. ISBN 978-0-7923-0796-9. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]