Raudatul atfal
Artikel atau bagian artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. |
Artikel ini adalah bagian dari seri Pendidikan di Indonesia | |
![]() | |
Pendidikan anak usia dini | |
---|---|
Pendidikan dasar (Kelas 1-6) | |
Pendidikan dasar (Kelas 7-9) | |
Sekolah menengah pertama | |
Pendidikan menengah (Kelas 10-12) | |
Sekolah menengah atas | |
Pendidikan tinggi | |
Perguruan tinggi |
Raudatul athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama
RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib. Namun dalam perkembangannya, banyak sekolah dasar yang mewajibkan calon siswanya lulus TK/RA.
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
![]() | Artikel bertopik pendidikan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |