Lompat ke isi

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Puspom TNI)
Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia
Logo Puspom TNI
NamaPM
Baret biru
SingkatanPuspom TNI
Ikhtisar
Dibentuk4 Mei, 2015[1]
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumIndonesia
Kategori

Pejabat eksekutif
  • Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, Komandan
  • Marsekal Pertama TNI Bambang Suseno, Wakil Komandan
Lembaga indukTentara Nasional Indonesia

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia atau biasa disingkat Puspom TNI merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AD, TNI AL, dan TNI AU sebagai perwujudan pembinaan melalui penyelenggara fungsi-fungsi Polisi Militer.

Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.[2] Pada tahun 2004, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/01/03/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) untuk TNI AD, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk TNI AL dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) untuk TNI AU.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi divalidasi dan diubah menjadi Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad). Pomad secara resmi telah dibentuk melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomer 01/III/2004. Pembentukan Pomad ini diungkapkan Komandan Puspom TNI Mayjen Sulaiman AB kepada wartawan usai acara HUT Korps Polisi Militer ke-58 di Markas Puspomad, Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (23/6/2004). Puspom TNI yang dibentuk tahun 1984 sudah tidak sesuai lagi sehingga divalidasi menjadi Pomad. Sebelumnya Mabes TNI Angkatan Udara telah melikuidasi Dinas Provoost TNI AU (Disprovau) dan membentuk Polisi Militer TNI AU (Pomau), dan Mabes TNI Angkatan Laut melikuidasi Dinas Provoost TNI AL (Disproval) dan membentuk Polisi Militer TNI AL (Pomal). Sebelumnya, sejak 1984, Puspom TNI melakukan pembinaan dan penegakan hukum di tiga angkatan di lingkungan TNI. Bahkan sebelum Polri memisahkan dari TNI, Puspom TNI juga mengurusi kepolisian. Menurut Sulaiman, melalui SK Panglima TNI Nomer 01/III/2004, juga diatur tentang pembentukan staf khusus Pom di lingkungan Mabes TNI. Jabatan ini akan diisi oleh perwira Pom dari ketiga angkatan dan akan dipimpin perwira khusus Pom berpangkat jenderal bintang dua. Dengan telah dibentuknya Pom di setiap angkatan maka jika nanti ada kasus-kasus yang berkaitan dengan kriminal, terutama yang melibatkan sipil, maka penyelidikan akan ditangani Pom angkatan yang terkait.[3][4]

Tugas Pokok

[sunting | sunting sumber]

Polisi Militer TNI dalam mendukung tugas pokok TNI mempunyai tugas sebagai berikut:

  • Tugas Pokok. Kepolisian Militer TNI mempunyai tugas pokok yaitu membantu Panglima TNI dalam melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan fungsi Polisi Militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.
  • Tugas Fungsi:
    • Penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik;
    • Penegakan hukum;
    • Penegakan disiplin dan tata tertib militer;
    • Penyidikan;
    • Pengurusan tahanan dan tuna tertib militer;
    • Pengurusan tahanan keadaan bahaya/operasi militer, tawanan perang, dan interniran perang;
    • Pengawalan protokoler kenegaraan;
    • Pengendalian lalu lintas militer maupun sipil dan penyelenggara SIM TNI dan SIM Umum.

Likuidasi

[sunting | sunting sumber]

Hari jadi Puspom TNI adalah tanggal 8 Desember. Pada tanggal 4 Mei 2015 secara resmi Panglima TNI Jenderal Moeldoko merombak struktur satuan Polisi Militer dari Staf Khusus POM TNI menjadi POM TNI sebagai upaya meningkatkan tata tertib dan penegakan hukum di lingkungan TNI. POM TNI berada langsung di bawah komando Panglima TNI. Sebelumnya Polisi Militer hanya berada di tiap-tiap kesatuan TNI, seperti Puspomad, Puspomal, dan Puspomau. Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.[5][6][7][8]

Daftar Komandan Perwira Khusus Polisi Militer TNI (Pa Suspom TNI)
No. Foto Nama Awal masa jabatan Akhir masa jabatan Keterangan
1.-Brigadir Jenderal TNI Siswanto, S.H.-2012

Brigjen TNI

2.Brigadir Jenderal TNI Maliki Mift, S.IP., M.H.20122015

Mayjen TNI

Saat ini Pusat Polisi Militer TNI dijabat oleh Perwira Tinggi TNI bintang dua Korps Polisi Militer, dan Sebelumnya bernama Staf Khusus POM TNI.

Daftar Komandan Pusat Polisi Militer TNI
No. Foto Nama Awal masa jabatan Akhir masa jabatan Keterangan
1.Mayor Jenderal TNI Maliki Mift, S.IP., M.H.4 Mei 201522 Desember 2015

Mayjen TNI

2.Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko, S.H., C.Fr.A.22 desember 201528 Juli 2017

Letjen TNI

3.Mayor Jenderal TNI Dedy Iswanto, S.E., S.H.20172020

Mayjen TNI

4.Mayor Jenderal TNI Eddy Rate Muis, S.H., M.H.20202021

Mayjen TNI

5.Laksamana Muda TNI Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., CHRMP., M.Tr. Opsla.20212022

Laksda TNI

6.Mayor Jenderal TNI Andrey Satwika Yogaswara, S.Sos., M.M.20222023Staf Khusus KSAD
7.Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H.20232023Wagub Lemhannas RI
8.Marsekal Muda TNI Agung Handoko, S.H., M.M., M.H., CFrA., CGCAE., CSFA.20232024

Marsda TNI

9.Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto2024PetahanaDanpuspom TNI

Wakil Komandan

[sunting | sunting sumber]
Daftar Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Wadan Puspom TNI)
No. Foto Nama Awal masa jabatan Akhir masa jabatan Keterangan
1.-Marsekal Pertama TNI Danang Pranajaya20162018

Marsma TNI

2.-Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono20182022

Marsma TNI

3.-Brigadir Jenderal TNI Salidin, S.H., M.Hum.20222022

Brigjen TNI

4.-Kolonel Cpm Abidin Side, S.H.20222022Staf Khussus Kasad
5.-Brigadir Jenderal TNI Benyamin, S.H., M.H.20222024Oditur Jenderal TNI
6.-Marsekal Pertama TNI Bambang Suseno, CHRMP.2024SekarangWadan Puspom TNI

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Polisi Militer TNI Resmi Dibentuk, Ini Kewenangannya". viva.co.id. 4 May 2015. Diakses tanggal 3 March 2018.
  2. "PUSAT POLISI MILITER TENTARA NASIONAL INDONESIA"
  3. "Puspom TNI Divalidasi Jadi Pomad"
  4. "Panglima TNI Resmikan POM TNI"
  5. "Tingkatkan disiplin personel, Jenderal Moeldoko dirikan POM TNI"
  6. "Tujuan Dibentuknya Pom Mabes TNI Demi Transparansi Kasus"
  7. "Panglima TNI Rombak Struktur Polisi Militer"
  8. "Panglima TNI Resmikan POM TNI"