Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia
Sentul, Jawa Barat
Dibentuk7 April 2014
Negara Indonesia
Cabang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Berkas:Logo PMPP TNI.png Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia
Universitas Pertahanan Indonesia
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Tentara Nasional Indonesia
Tipe unitPusat Pelatihan
Bagian dariKementerian Pertahanan Republik Indonesia
LokasiBukit Merah Putih, Desa Tangkil, Kecamatan Citereup, Sentul, Jawa Barat.
JulukanIndonesia Peace and Security Center (IPSC)
Luas Kawasan261 Hektar
Tokoh
Kepala Badan Instalasi Strategis Nasional, Kementerian PertahananMayor Jenderal TNI Heros Paduppai

Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia (lebih sering disebut Indonesia Peace and Security Center atau IPSC) adalah sebuah fasilitas pelatihan dan perkantoran berbagai institusi keamanan, kementerian/lembaga, baik sipil maupun militer. Seluruh Kawasan ini disebut Canti Dharma. Kawasan ini bertempat di Sentul, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kawasan ini didirikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2010-2014 dan diresmikan tanggal 7 April 2014. Kawasan ini dikelola oleh Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas), Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Instansi, Kementerian dan Lembaga yang bertempat di kawasan ini yaitu:

  1. Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia
  2. Pusat Pasukan Siaga TNI
  3. Pusat Olahraga Militer
  4. Universitas Pertahanan Indonesia
  5. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  6. Pusat Pelatihan Penanggulangan Terorisme dan Deradekalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
  7. Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Sejarah dan perkembangan[sunting | sunting sumber]

Pembangunan fasilitas Kawasan IPSC dimulai tahun 2010 yang berawal dari konsep 2 in 1, menjadi 4 in 1, hingga 7 in 1 diatas tanah seluas 261 Ha terletak di ketinggian 450 meter dari permukaan laut. Pembangunan fasilitas tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp. 1,643 triliun dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2014 (multi-years). Hal tersebut menjadikan IPSC sebagai pusat keamanan terbesar yang pernah dimiliki negara-negara di ASEAN.[1]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Pembangunan IPSC ini digagas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Februari tahun 2010 sejalan dengan rencana pembangunan kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Fungsinya, untuk mewujudkan Kekuatan Pokok Minimum (MEF) tahun 2010 hingga tahun 2014.[2]

Indonesia sejak 1957 mengirimkan Pasukan Perdamaian (Kontingen Garuda) dalam berbagai misi perdamaian. Di era masa SBY sebagai Presiden, Indonesia menjadi negara peringkat ke-20 dunia (2010) dan ke-17 dunia (2014)[3] yang terbanyak mengirimkan Pasukan Perdamaian dengan jumlah 1.815 personel, dan SBY menargetkan total 4.000 Indonesian peacekeeper di Pasukan pemelihara perdamaian PBB.[4] SBY yang juga merupakan purnawirawan TNI yang dahulu pernah dikirim ke misi perdamaian PBB menginginkan adanya pasukan TNI yang siap siaga berangkat dalam misi perdamaian kapanpun diminta, dan juga siap baik secara fisik, mental dan pengetahuan. Untuk itulah dibangunlah kawasan ini, yang diharapkan menjadi tempat perencanaan kebutuhan operasi, administrasi, dan logistik, dalam rangka pelaksanaan latihan bagi personel dan satuan TNI yang disiapkan untuk operasi pemeliharaan perdamaian.

Dengan diresmikannya kawasan tersebut tahun 2014, Indonesia telah memperkuat komitmen untuk turut serta mewujudukan perdamaian kepada masyarakat dunia, sesuai amanat pembukaan UUD 1945. "Setelah kita memiliki institusi ini, maka Indonesia akan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional," tutur SBY. Kawasan ini diharapkan akan mendukung peningkatan kualitas prajurit TNI sebelum nantinya terus ditambah fasilitas alat tempur pertahanan RI.

Selain itu, presiden tidak mau peristiwa tahun 1996 saat Indonesia mengirimkan misi Kontingen Garuda ke Bosnia terulang. Saat itu beberapa personil Garuda yang sudah dikirimkan terpaksa dipulangkan karena tidak lulus tes mengemudi dan tidak mahir berbahasa Inggris. Karenanya, dengan adanya IPSC personil TNI yang akan diturunkan dalam misi perdamaian sudah dalam kondisi siap. "Maka itu, kita bisa mengirimkan satuan mekanis yang siap siaga diberangkatkan kemana pun," ujar SBY optimistis.[5]

Kawasan IPSC yang dibangun dengan kerja keras oleh seluruh jajaran di lingkungan Kemhan diharapkan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Selain itu diharapkan beberapa kegiatan baik berskala nasional maupun international dapat dilakukan di kawasan IPSC ini sehingga diharapkan IPSC dapat menjadi international recognized complex.[6] "Kami berharap fasilitas ini nanti tidak hanya digunakan oleh pasukan dalam negeri, tetapi terbuka untuk negara mana saja yang akan melakukan pelatihan disini." ujar Menhan

Proses pembangunan[sunting | sunting sumber]

Tahap 1[sunting | sunting sumber]

Fasilitas 2 in 1 menggunakan anggaran sebesar Rp. 883,28 miliar dengan Penanggungjawab Anggaran Kementerian Pertahanan, terdiri dari:

  • Pembangunan sarana prasarana PMPP TNI dilaksanakan antara TA. 2010 – Maret 2014.
  • Pembangunan sarana prasarana Pusat Olahraga Militer dilaksanakan antara TA. 2012 – Desember 2013.

Tahap 2[sunting | sunting sumber]

Kemudian dilakukan penambahan 2 fasilitas lain, sehingga kawasan tersebut berkembang menjadi 4 in 1, terdiri dari:

  • Pembangunan sarana prasarana Pusat Pelatihan Penanggulangan Terorisme dan Deradekalisasi dilaksanakan antara TA. 2011 – Maret 2014, dengan anggaran sebesar Rp. 160,8 miliar, dengan Penanggungjawab Anggaran BNPT.
  • Pembangunan sarana prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana dilaksanakan antara TA. 2012 – Februari 2014, dengan anggaran sebesar Rp. 126,28 miliar, dengan Penanggungjawab Anggaran BNPB.

Tahap 3[sunting | sunting sumber]

Selanjutnya dilakukan penambahan 3 fasilitas baru, sehingga kawasan tersebut berkembang menjadi 7 in 1, terdiri dari:

  • Pembangunan sarana prasarana Pusat Pasukan Siaga TNI dilaksanakan antara TA.2012 – Februari 2014, dengan anggaran sebesar Rp. 141,66 miliar, dengan Penanggungjawab Anggaran Kementerian Pertahanan.
  • Pembangunan sarana prasarana Universitas Pertahanan dilaksanakan antara TA. 2012 – Maret 2014 dengan anggaran sebesar Rp. 243,07 miliar, dengan Penanggungjawab Anggaran Kementerian Pertahanan.
  • Pembangunan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan yang dilaksanakan antara TA. 2013 – Maret 2014 dengan anggaran sebesar Rp. 88,37 miliar, dengan Penanggungjawab Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lain-lain[sunting | sunting sumber]

Selain itu, juga dibangun fasilitas jalan utama dan jembatan yang dilaksanakan antara TA. 2012–2013 oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp. 75 miliar.

Untuk melengkapi fasilitas tersebut, telah dilaksanakan pembangunan lingkungan, diantaranya penanaman pohon dalam rangka penghijauan sebanyak 114.641 batang pohon, terdiri dari 43 macam jenis tanaman, pembangunan 3 buah danau yang berfungsi sebagai resapan sekaligus daerah latihan di wilayah PMPP TNI (1,48 Ha), BNPT (551 m2) dan Unhan (274 m2) dan pembangunan 2 unit WTP (Water Treating Plant) untuk mengolah air permukaan menjadi air layak konsumsi.

Berkas:PetaIPSCSentul.jpeg
Master Plan Kawasan IPSC

Pembangunan kawasan IPSC ini telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi:

  • Rekomendasi penggunaan lahan untuk kawasan strategis nasional, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum selaku Ketua Pelaksana BKPRN (Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional) tanggal 26 Juli 2010;
  • Pengesahan Master Plan kawasan 7 in 1 berdasarkan Keputusan Bupati Bogor tanggal 8 Juli 2013;
  • Dokumen Amdal kawasan IPSC berdasarkan Keputusan Bupati Bogor tanggal 26 September 2013, dan
  • Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMBG) kawasan 7 in 1 berdasarkan Keputusan Bupati tanggal 30 Januari 2014.

Pembangunan IPSC mengikuti rekomendasi Pakar Struktur Tanah dengan Zero Accident selama pembangunan dari tahun 2010-2014. Pelaksanaan dilakukan secara kontraktual dan swakelola oleh Direktorat Zeni TNI AD sehingga lebih efisiensi dari anggaran yang sudah disiapkan.[7]

Pada tahun 2014, Presiden memulai pembicaraan dengan School of Government and Public Policy mengenai pendirian kampus dikawasan IPSC.[8]

Fasilitas[sunting | sunting sumber]

  1. Rumah Ibadah (5 Agama Resmi)
  2. Fasilitas Perkantoran
  3. Ruang Kelas
  4. Aula/ Ruang Kelas Besar
  5. Auditorium
  6. Chanti Darma Park
  7. UN Cafe
  8. Mini Market, ATM
  9. Tanah Lapang / Desa Simulasi
  10. Military Game / Sport Hall
  11. Barak Prajurit
  12. Mess Mancanegara
  13. Mess Instruktur
  14. Laboratorium Bahasa dan Perpustakaan
  15. Pergudangan dan Garasi
  16. Gedung Markas Komando / Pusat Diklat instansi masing-masing
  17. Monumen Perdamaian Dunia

Peresmian[sunting | sunting sumber]

Berkas:PeresmianIPSC2014.jpeg
Peresmian IPSC pada 7 April 2014

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Kawasan Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia IPSC (Indonesia Peace and Security Center) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 7 April 2014. Pada kesempatan tersebut, Presiden didampingi Wakil Presiden, Menko Polhukam, Menhan, Mendikbud, Panglima TNI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Berkas:SekjenPBB-IPSC.jpeg
Sekjen PBB mengunjungi Kawasan IPSC, tahun 2012

Sebelumnya pada 2012, Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon pernah berkunjung untuk melihat kawasan ini sekaligus menghadiri acara konferensi internasional di Jakarta. Selama di IPSC Sekjen PBB menyampaikan pidato dengan tema “UN Peacekeeping: Challenges and Opportunities for Indonesia, the Region and Beyond.” Sekjen PBB juga menyaksikan demo dari 8 (delapan) Satuan Tugas di IPSC, yakni: Satuan Tugas Kesehatan (Medical Evacuation), Satuan Tugas Kompi Zeni, Satuan Tugas POM (Pengaturan Lalu Lintas), Peninjauan Sarpras, Military Observers, Satuan Tugas Batalyon Mekanis (Patroli), Satuan Tugas Force Protection Company (Fix Guard) dan Cimic Smart Car (Mobil Pintar).[4] Ban Ki Moon sangat mengapresiasi partisipasi Indonesia dalam pasukan pemeliharaan perdamaian PBB. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Presiden Yudhoyono sebagai satu-satunya kepala negara di dunia yang pernah bergabung dengan pasukan pemeliharaan perdamaian PBB di Bosnia pada 1995. Ia menghadiahi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebuah helm pasukan pemeliharaan perdamaian sebagai penghargaan atas partisipasi kontingen garuda di berbagai belahan dunia.[9]

Berkas:PeresmianMonumenIPSC2014.jpeg
Peresmian Simbol Perdamaian Dunia 2014

Pada 8 Agustus 2014, Presiden SBY meresmikan tiga simbol perdamaian dunia di kawasan IPSC, yaitu Patung Penjaga Perdamaian (peacekeeper), Gong Perdamaian dan Menara Bendera setinggi 150 meter. Ketiga monumen tersebut merupakan karya anak bangsa dan merupakan simbol perjuangan Indonesia dan simbol perdamaian dunia.[10]

Pengelolaan[sunting | sunting sumber]

Dengan telah ditandatanganinya perubahan keenam Perpres 24 tahun 2010 mengenai kedudukan, tugas dan fungsi kementerian serta susunan organisasi, tugas dan fungsi eselon I di kementerian negara oleh Presiden RI pada tanggal 12 Agustus 2014, menjadi dasar terbentuknya badan baru di lingkungan Kemhan yaitu Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas). Sebelum adanya Bainstranas dan peraturan hukumnya, badan ini bernama Badan Sarana Pertahanan dan kawasan ini dikelola melalui MOU antar instansi

Bainstranas Kemhan yang berlokasi di kawasan IPSC Sentul Bogor ini menaungi 7 (tujuh) instalasi strategis yaitu Standby forces, BNPT, BNPB, UNHAN, PMPP, Pusat Bahasa dan olahraga militer. “Di tempat inilah akan disiapkan prajurit dan sumber daya manusia yang profesional”. Demikian diungkapkan Menhan Purnomo Yusgiantoro saat melantik Kepala Bainstranas yang pertama Mayjen TNI Paryanto dalam suatu upacara pelantikan dan pengangkatan sumpah Kepala Bainstranas di Kemhan Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2014. “Yang terpenting lagi adalah Kepala Bainstranas dapat melakukan koordinasi dengan tujuh instansi yang dikepalai oleh pimpinan yang heterogen dalam lingkup IPSC,” ujar Menhan.[6]

Pada tahun 2015, Badan Instalasi Strategis Nasional (Kabainstranas) Kementerian Pertahanan RI menyatakan perlu adanya satu pemikiran dan kesamaan persepsi dalam melaksanakan pengelolaan Kawasan Pusat Perdamaian Dan Keamanan Indonesia (PPKI) atau Indonesia Peace And Security Center (IPSC). Hal ini mengingat di kawasan IPSC terdapat instansi dari beberapa kementerian terkait yang melaksanakan tugas dalam rangka membina dan menjaga integritas keamanan negara. Selain itu juga ditetapkan beberapa kebijakan mengenai kawasan IPSC[11]

Kebijakan Tata Kelola Kawasan

Kebijakan ini berorientasi pada dukungan kelancaran dan kesiapan operasional pemangku kepentingan (stake holder) terkait. Selain itu terdapat keterpaduan dalam pemanfaatan sarpras kawasan IPSC yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama Kemhan dengan kementerian / lembaga terkait.

Terkait kesepakatan dalam pemanfaatan sarpras kawasan IPSC yang dimaksud mencakup:

  1. Pengelolaan dan penguasaan kawasan IPSC yang meliputi kegiatan keprotokoleran, keamanan, ketertiban dan pemeliharaan fasilitas lingkungan kawasan menjadi tanggung jawab Menteri Pertahanan.
  2. Kesepakatan pengelolaan dan penguasaan masing-masing fasilitas yang ditempati oleh kementerian/lembaga di dalam kawasan IPSC menjadi tanggung jawab masing - masing kementerian/lembaga.
  3. Pelaksanaan kegiatan keprotokoleran, keamanan dan ketertiban, pemeliharaan fasilitas lingkungan kawasan dikoordinasikan oleh badan instalasi strategis nasional Kemhan (Bainstranas Kemhan).

Kebijakan Pengamanan

Dititikberatkan pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan kawasan IPSC yang dikoordinasikan dan kerjasama pengelolaan kawasan dengan instansi terkait lainnya.

Kebijakan Operasional

Diproyeksikan pada aspek; perencanaan, perumusan kebijakan, untuk mengatur, mengkoordinasikan, mengevaluasi dan mengendalikan anggaran bidang operasional Bainstranas dalam rangka meningkatkan pelayanan, dukungan dan kerjasama antar stake holder di lingkungan IPSC.

Kebijakan Pembinaan Personel

Diharapkan dapat difokuskan pada aspek, penataan kekuatan personel melalui perencanaan kebutuhan kekuatan secara akurat sesuai Daftar Susunan Personel (DSP) organisasi.

Kebijakan Pembinaan Logistik

Diarahkan pada upaya pemenuhan sarpras perkantoran, materiil dan peralatan kerja Bainstranas agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan DSP secara optimal. Mengingat organisasi Bainstranas baru terbentuk, maka pemenuhan kebutuhan sarpras perkantoran, materiil dan peralatan kerja memerlukan anggaran yang cukup besar. oleh sebab itu, diperlukan upaya pemenuhan secara bertahap dan berlanjut sesuai dengan skala prioritas.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]