Lompat ke isi

Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Sekretaris JenderalLetnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, S.E.[1]
Kantor pusat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat
Situs web
setjen.kemhan.go.id

Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia disingkat Setjen Kemhan adalah unsur pembantu pimpinan di Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal. Setjen Kemhan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan.[2][3][4][5][6][7][8][9]

Tugas dan fungsi

[sunting | sunting sumber]

Setjen Kemhan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas,pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Setjen Kemhan menyelenggarakan fungsi:[8]

  1. koordinasi kegiatan Kementerian Pertahanan;
  2. koordinasi dan penyusunan rencana dan program Kementerian Pertahanan;
  3. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggan, arsip, dan dokumentasi Kementerian Pertahanan;
  4. pembinaan dan penyelenggaraan organisasi dan tata laksana, kerja sama, dan hubungan masyarakat;
  5. koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum;
  6. penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara; dan
  7. pelaksanaan tugas lain yang diberikan Menteri Pertahanan.

Struktur organisasi

[sunting | sunting sumber]

Struktur organisasi Setjen Kemhan terdiri dari:[8]

  1. Biro Perencanaan dan Keuangan
  2. Biro Kepegawaian
  3. Biro Hukum
  4. Biro Tata Usaha dan Protokol
  5. Biro Umum
  6. Biro Hubungan Masyarakat
  7. Biro Organisasi dan Tata Laksana
  8. Biro Peraturan Perundangan-Undangan

Sekjen Kemhan

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Pimpinan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia". Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Diakses tanggal 11 Februari 2016.
  2. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 15 Desember 2000. Diakses tanggal 25 Agustus 2026.
  3. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 Oktober 2001. Diakses tanggal 25 Agustus 2026.
  4. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 31 Januari 2005. Diakses tanggal 25 Agustus 2026.
  5. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 14 April 2010. Diakses tanggal 25 Agustus 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertahanan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 18 Mei 2015. Diakses tanggal 25 Agustus 2026.
  7. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 17 Juni 2022. Diakses tanggal 25 Agustus 2026.
  8. 1 2 3 "Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 5 November 2024. Diakses tanggal 25 Agustus 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 5 Agustus 2025. Diakses tanggal 25 Agustus 2026.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]