Lompat ke isi

Pikat, Dawan, Klungkung

Desa Pikat (bahasa Bali: ᬤᬾᬰᬧᬶᬓᬢ᭄) adalah desa di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Indonesia.[1]

Pikat
ᬧᬶᬓᬢ᭄
Patung Mapikat
Patung Mapikat
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenKlungkung
KecamatanDawan
Kode pos
80761
Kode Kemendagri51.05.04.2010 Suntingan nilai di Wikidata
Luas7,25 km²[2]
Jumlah penduduk2.701 jiwa (2015)[2]
2.605 jiwa (2010)[3]
Kepadatan359 jiwa/km² (2010)
Jumlah RW3 Desa Adat, 7 Banjar[2]
Peta
PetaKoordinat: 8°31′48″S 115°27′50″E / 8.53000°S 115.46389°E / -8.53000; 115.46389

Desa Pikat adalah salah satu dari dua belas desa dinas, dan salah satu dari dua puluh desa adat yang ada di Kecamatan Dawan. Desa ini merupakan desa terluas di Kecamatan Dawan.[4]

Etimologi

[sunting | sunting sumber]

Kata Pikat berasal dari kata mapikat yang berarti mencari atau menangkap burung dalam Bahasa Bali. Menurut cerita para tokoh di desa ini pada zaman kerajaan, di istana ada seorang keluarga raja yang mempunyai kesenangan mapikat (menangkap burung perkutut).[5]

Pada suatu hari sebagaimana biasanya pagi-pagi, seorang keluarga raja dengan perlengkapan mapikat sudah berangkat dari istana. Dalam perjalanan menuju ke arah timur sayup-sayup dari kejauhan beliau mendengar suara burung perkutut. Kemudian beliau dengan hati-hati memasang perlengkapan mapikat diiringi dengan harapan dan doa semoga burung tersebut bisa ditangkap. Mungkin karena sudah titah, Ida Sang Hyang Widhi Wasa dengan waktu yang sangat singkat harapan beliau terkabul. Sebagai ucapan puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, maka tempat/wilayah di mana burung itu ditangkap diberi nama "Desa Pikat", demikianlah sejarah singkat Desa Pikat.[5]

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Pembagian administratif

[sunting | sunting sumber]

Desa Pikat terbagi menjadi 7 banjar dinas, yaitu:[6]

  1. Banjar Dinas Buug
  2. Banjar Dinas Cempaka
  3. Banjar Dinas Gelogor
  4. Banjar Dinas Intaran
  5. Banjar Dinas Pangi Kanginan
  6. Banjar Dinas Pangi Kawan
  7. Banjar Dinas Sente

Pembagian adat

[sunting | sunting sumber]

Desa Pikat terbagi menjadi 3 desa adat/pakraman, yaitu:[7]

  1. Desa Adat/Pakraman Gelogor
  2. Desa Adat/Pakraman Pangi
  3. Desa Adat/Pakraman Pikat

Desa Pikat adalah desa yang termasuk daerah dataran tinggi, dengan ketinggian ±500 mdpl.

Batas Wilayah

[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah Desa Pikat adalah sebagai berikut:

UtaraKabupaten Karangasem
TimurKabupaten Karangasem, dan Desa Pesinggahan
SelatanDesa Pesinggahan
BaratDesa Pesinggahan, Desa Dawan Klod, Desa Dawan Kaler, dan Desa Besan

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Penduduk desa Pikat sampai dengan tahun 2015 sebanyak 2.701 jiwa terdiri dari 1.447 laki-laki dan 1.254 perempuan dengan sex ratio 115.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  2. 1 2 3 4 "Kecamatan Dawan dalam Angka 2015". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 19 Mei 2020.
  3. "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1379. Diakses tanggal 14 Juni 2019.
  4. "Desa terluas di Kecamatan Dawan". webDweb-bps.apigo.id. Diakses tanggal 17 Agustus 2025.
  5. 1 2 "Sejarah Desa Pikat". Website Resmi Desa Pikat Kec. Dawan Kab. Klungkung Prov. Bali. Diakses tanggal 17 Agustus 2025.
  6. "Data Demografi Berdasar Populasi Per Wilayah". Website Resmi Desa Pikat Kec. Dawan Kab. Klungkung Prov. Bali. Diakses tanggal 17 Agustus 2025.
  7. "Awig-Awig". Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Adat Provinsi Bali. Diakses tanggal 17 Agustus 2025.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

8°32′12″S 115°27′29″E / 8.536536°S 115.458028°E / -8.536536; 115.458028