Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur 2013

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur 2013
29 Agustus 2013
Kehadiran pemilih59,58%
Kandidat
 
Calon Soekarwo Khofifah Indar Parawansa Bambang Dwi Hartono
Partai Demokrat PKB PDI-P
Wakil Saifullah Yusuf Herman Sumawiredja Said Abdullah
Suara rakyat 8.195.816 6.525.015 2.200.069
Persentase 47,25% 37,62% 12,69%
 
Calon Eggi Sudjana
Partai Independen
Wakil Muhammad Sihat
Suara rakyat 422.932
Persentase 2,44%
Peta persebaran suara
Peta lokasi Jawa Timur
Gubernur dan Wakil Gubernur petahana
Soekarwo dan Saifullah Yusuf

Demokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Soekarwo dan Saifullah Yusuf
Demokrat

Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur 2013 dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2013 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2013–2018. Terdapat empat pasang kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum ini, yaitu pasangan petahana Soekarwo/Saifullah Yusuf yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Bintang Reformasi (PBR) dan 22 partai politik non-parlemen; Bambang Dwi Hartono/Said Abdullah yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Khofifah Indar Parawansa/Herman Surjadi Sumawiredja yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan 5 partai politik non-parlemen; serta pasangan Eggi Sudjana/Muhammad Sihat yang maju dari jalur independen.[1] Pemilihan umum ini akhirnya dimenangi oleh pasangan Soekarwo/Saifullah Yusuf yang diusung oleh 10 partai politik parlemen dan 22 partai politik non-parlemen dengan suara sebesar 8.195.816 (47,25%) sesuai dengan keputusan KPU Provinsi Jawa Timur pada 7 September 2013.

Deklarasi Kandidat

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005 Pasal 36 Ayat 3, hanya partai politik yang memiliki 15% kursi atau lebih di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. Calon independen dapat mengajukan diri jika mereka telah mengumpulkan setidaknya 1.118.097 KTP dukungan untuk mendaftarkan pencalonan mereka ke Komisi Pemilihan Umum.

Kisruh Pemilukada

[sunting | sunting sumber]

Kisruh Pemilukada Jatim 2013 bermula saat terjadinya dualisme dukungan di antara pimpinan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK) kepada pasangan petahana Soekarwo & Saifullah Yusuf atau Khofifah Indar Parawansa & Herman Surjadi Sumawiredja. Isu pun mulai berkembang seiring Ketua KPU Jatim dituduh menerima suap dari salah satu calon sebesar 3 miliar rupiah. Berdasarkan hasil voting yang dilakukan KPU Jatim pada rapat pleno yang diadakan tanggal 14 Juli 2013, KPU Jatim menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa & Herman Surjadi Sumawiredja tidak lolos Pemilukada Jatim 2013 karena partai pendukung memiliki kursi sebesar 14,81%. Menurut KPU, dukungan tersebut tidak memenuhi syarat yang seharusnya sebesar 15% kursi DPRD Jawa Timur. Pasangan Khofifah-Herman pun menggugat KPU Jatim ke DKPP dan DKPP menyatakan bahwa pasangan Khofifah-Herman dapat mengikuti Pemilukada. KPU Jatim pun menerima keputusan DKPP dan menetapkan pasangan Khofifah-Herman mendapat nomor urut 4.[2]

Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur

[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum ini diikuti oleh empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur. Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Soekarwo dan Saifullah Yusuf kembali maju bersama dalam pemilihan ini. PDIP mengusung Bambang Dwi Hartono yang merupakan mantan Wali Kota Surabaya bersama dengan Said Abdullah yang adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pemilihan umum ini juga diikuti oleh pasangan dari jalur independen yaitu Eggi Sudjana, seorang aktivis Indonesia yang berpasangan dengan Muhammad Sihat, Camat Benowo, Surabaya. Pada tanggal 31 Juli 2013, DKPP memenangkan gugatan dari pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Surjadi Sumawiredja yang diusung oleh PKB dan 5 partai politik non parlemen yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU Jatim. Pada tanggal 15 Juli 2013, KPU Provinsi Jawa Timur telah mengundi nomor urut peserta Pilgub Jatim,[3] disusul oleh Khofifah-Herman yang bergabung setelahnya.

Nomor
urut
Kandidat gubernur Kandidat wakil gubernur Partai politik Keterangan
1 Demokrat
Golkar
PAN
PKS
Gerindra
PPP
Hanura
PKNU
PDS
PBR
dan 22 partai politik non parlemen
2 Eggi Sudjana Muhammad Sihat Independen (Calon Perseorangan)
3 Bambang Dwi Hartono Said Abdullah PDI-P
4 Herman Sumawiredja PKB
PKPB
PKPI
Kedaulatan
PMB
PPNU

Hasil Pemilihan Umum

[sunting | sunting sumber]
Cagub-Cawagub Perolehan suara
Pemilih %
01 Soekarwo - SaifulIah 8.195.816 47,25%
04 Khofifah - Herman 6.525.015 37,62%
03 BambangSaid 2.200.069 12,69%
02 EggiSihat 422.932 2,44%
Jumlah suara sah 17.343.832 96,91%
Suara tidak sah 551.977 3,09%
Jumlah suara sah dan tidak sah 17.895.809 100,00%
Partisipasi pemilih 17.895.809 59,58%
Pemilih terdaftar 30.034.249 100,00%
Sumber:[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-16. Diakses tanggal 2013-07-15. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-03. Diakses tanggal 2013-07-31. 
  3. ^ [1][pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-09-10. Diakses tanggal 2013-09-07.