Pembicaraan:Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Ini adalah halaman pembicaraan untuk diskusi terkait perbaikan pada artikel Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Halaman ini bukanlah sebuah forum untuk diskusi umum tentang subjek artikel. |
|||
| Kebijakan artikel
|
||
Cari sumber: "Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · HighBeam · JSTOR · gambar bebas · sumber berita bebas · The Wikipedia Library · Referensi WP |
Bab IXA: Wilayah negara[sunting sumber]
Ada perbaikan/penambahan pada Pasal 25A. Mohon ditambahkan. Red marlboro (bicara) 1 Mei 2017 10.41 (UTC)