Pembicaraan:Daftar Bupati Karo

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
ProyekWiki Daftar (Dinilai kelas List)
Ikon ProyekWikiHalaman ini artikel merupakan bagian dari ProyekWiki Daftar, upaya untuk menyusun dan mengatur semua daftar halaman di Wikipedia. Jika Anda ingin membantu, silakan kunjungi halaman proyek, di mana Anda dapat bergabung dengan proyek dan/atau berkontribusi pada diskusi.
 Daftar  Artikel ini telah dinilai sebagai kelas daftar pada skala kualitas proyek.
 

Tanggapan tentang Daftar Bupati Kabupaten Karo[sunting sumber]

Setelah kami baca daftar nama-nama Bupati Kabupaten Karo sejak masa kemerdekaan Republik Indonesia, ada yang salah. Nama-nama yang tertera dalam daftar Bupati Karo no. 1 s/d 4, yaitu Ngerajai Meliala, Mayor Mohammad Kosim, Raja Kelolong Sinulingga dan Rejin Peranginangin tidak pernah menjadi kepala daerah Kabupaten Karo. Kesalahan tersebut mungkin salah pada penafsiran tentang sebutan Bupati. Sebutan Bupati pada pemerintahan Belanda adalah sebagai jenjang kepangkatan pegawai, dan bukan sebagai Kepala Daerah. Sesuai dengan penulisan sejarah, Bapak Ngerajai Meliala merupakan pejabat Sebayak Sarinembah, Bapak Raja Kelolong Sinulingga merupakan pejabat Sebayak Lingga, sedangkan Bapak Rejin Peranginangin adalah pejabat Sebayak Kutabuluh. Setelah pembentukan pemerintahan baru Republik Indonesia pada 1950, jabatan Sebayak yang dibuat oleh Belanda tidak ada lagi, maka ketiga Sebayak tersebut bekerja di kantor Gubernur dengan pangkat Bupati.


Latar Belakang Pemerintahan di wilayah Karo

Pada awal tahun 1870, Belanda membuat perjanjian dengan Sultan Deli untuk mengontrak tanah di wilayah Karo, Simalungen, Asahan dan Labuhan Batu selama 100 tahun untuk dijadikan perkebunan, padahal semua lahan tersebut bukan milik Sultan Deli. Begitu pembangunan mulai dilaksanakan pada tahun 1872, terjadi perlawanan dari masyarakat sebagai pemilik resmi lahan tersebut. Perlawanan yang paling sengit, terjadi di wilayah Karo yang dijadikan perkebunan Belanda, yaitu berlangsung selama 35 tahun.


Pada tahun 1907, perlawanan masyarakat Karo berakhir dan takluk di tangan Belanda. Hal ini diawali dengan Setelah banyaknya pemimpin perlawanan Karo yang ditangkap oleh Belanda. Belanda mulai membentuk sistem pemerintahan berdasarkan Afdeling, yaitu terdiri dari: Afdeling Karo, Afdeling Simalungen, Afdeling Asahan dan Afdeling Labuhan Batu dan menunjuk orang-orang pilihannya untuk memimpin daerah tersebut, Afdeling Karo dan Afdeling Simalungen dipimpin oleh seorang Residen, yaitu Residen Seribu Dolok. Namun begitu, bagian Afdeling Karo yang telah dijadikan perkebunan oleh Belanda, tetap dikuasai Belanda, sedangkan di bagian lainnya yang tidak dijadikan perkebunan , Belanda mengangkat pejabat-pejabat sub wilayah sebagai pemimpinnya. Afdeling Karo dibentuk menjadi 5 sub-wilayah yang dipimpin oleh Sebayak yaitu Sebayak Lingga, Sebayak Kutabuluh, Sebayak Sarinembah, Sebayak Suka dan Sebayak Barus Jahe. Semua Sebayak tersebut tunduk kepada Residen Seribu Dolok. Kelima Sebayak tersebut pun menandatangani perjanjian dengan Belanda yang menyatakan bahwa mereka tunduk di bawah pemerintahan Belanda.


Pada masa pemerintahan Jepang tahun 1942-1945, Jepang melanjutkan sistem pemerintahan yang telah dibuat Belanda tersebut.


Pada era awal proklamasi, Petinggi Negara Indonesia menginstruksikan untuk sementara melanjutkan pula sistem pemerintahan yang sudah berjalan.


Pada tahun 1946 di wilayah Karo terjadi revolusi sosial, dimana orang-orang yang dianggap berpihak kepada Belanda dan yang dianggap mata-mata,dan pengkhianat satu per satu dikejar dan dibunuh. Selamat Ginting sebagai Kepala Laskar Resimen Halilintar mengerahkan pasukannya ke semua daerah untuk menghentikan pembunuhan itu. Setelah itu semua petinggi perjuangan Karo berkumpul di Brastagi untuk membicarakan masa depan pemerintahan di wilayah Karo. Kesepakatannya adalah untuk membubarkan semua pemerintahan yang dipimpin oleh para Sebayak, melepaskan diri dari naungan Residen Saribu Dolok, dan membuat pemerintahan sendiri. Pemerintahan yang dibentuk adalah Kabupaten Dataran Tinggi Karo, yang dipimpin oleh seorang Bupati sebagai kepala daerah. Bupati Kabupaten Dataran Tinggi Karo yang pertama diangkat adalah Bapak Rakutta Sembiring Berahmana.


Adanya perundingan Renville pada tahun 1947, menghasilkan antara lain Wilayah Sumatera Utara dibagi menjadi dua wilayah yaitu Wilayah Republik dan wilayah Negara Sumatra Timur (NST). Wilayah NST meliputi wilayah yang pernah dikuasai dan dibangun Belanda dan merupakan wilayah kekuasaan Belanda. Meski begitu, sebenarnya Belanda belum sempat menduduki kembali wilayah-wilayah tersebut karena masih ketat dikuasai oleh para pejuang Karo. Namun dikarenakan kesepakatan dari perundingan Renville tersebut, maka pejuang-pejuang RI yang kuat di wilayah NST diperintahkan oleh pemerintah RI untuk pergi dari wilayah NST dan pindah ke wilayah Republik. Setelah itu pemerintahan wilayah Kabupaten Dataran Tinggi Karo dibubarkan, dikembalikan kepada sistem Belanda yang dahulu.


Setelah terjadi Konferensi Meja Bundar tentang pengakuan kedaulatan negara Republik Indonesia pada 27 Desember 1949, dilakukan serah terima wilayah Indonesia dari Belanda ke Republik Indonesia.

Maka pada tahun 1950, sistem pemerintahan Belanda di wilayah Karo dibubarkan dan dibentuklah pemerintahan baru yaitu Kabupaten Dataran Tinggi Karo, dan Bapak Rakutta Sembiring Berahmana diangkat kembali sebagai Bupatinya.

Sedangkan Ketiga mantan pejabat Sebayak di atas tadi dipekerjakan di kantor Gubernur dengan pangkat Bupati, dan bukan sebagai Kepala Daerah. Begitu juga dengan Mayor Mohammad Kosim, tidak pernah menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten Karo. History Karo-karo (bicara) 13 Agustus 2022 08.12 (UTC)[balas]

External links found that need fixing (Oktober 2023)[sunting sumber]

Hello fellow editors,

I have found one or more external links on Daftar Bupati Karo that are in need of attention. Please take a moment to review the links I found and correct them on the article if necessary. I found the following problems:

When you have finished making the appropriate changes, please visit this simple FaQ for additional information to fix any issues with the URLs mentioned above.

This notice will only be made once for these URLs.

Cheers.—InternetArchiveBot (Melaporkan kesalahan) 28 Oktober 2023 23.39 (UTC)[balas]