Padang Ganting, Padang Ganting, Tanah Datar
Padang Ganting | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Barat | ||||
Kabupaten | Tanah Datar | ||||
Kecamatan | Padang Ganting | ||||
Kode Kemendagri | 13.04.11.2002 | ||||
Luas | 33 km² | ||||
Jumlah penduduk | 13.000 | ||||
Situs web | padangganting | ||||
|
Padang Gantiang adalah nagari yang berada di Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Setelah berkembangnya Islam di nagari ini, berikutnya nagari ini juga membawa perubahan dalam sistem pemerintahan di Kerajaan Pagaruyung, di mana dalam Tambo disebutkan di nagari ini berkedudukan salah seorang dari Basa Ampek Balai (Empat Menteri Utama) yaitu yang dikenal dengan Tuan Kadhi di Padang Ganting yang mengeser kedudukan Tuan Gadang di Batipuh.[1]
Perekonomian
[sunting | sunting sumber]Sebagian besar mata pencarian penduduk di Nagari Padang Gantiang adalah bekerja sebagai petani, dengan bercocok tanam di sawah maupun mengolah ladang. Selain menanam padi, masyarakat juga menanam cabe, kacang dan jagung. Masyarakat di nagari ini juga menanam kelapa, karet dan limau kapas. Dan sebagian kecil penduduk ada yang berdagang maupun menjadi pegawai baik di pemerintahan maupun swasta.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Batuah, A. Dt. & Madjoindo, A. Dt., (1959), Tambo Minangkabau dan Adatnya, Jakarta: Balai Pustaka.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Situs web resmi kabupaten Tanah Datar
- (Indonesia) Nagari Saiber Padang Ganting