Negara boneka
Bagian dari seri Politik | ||||||||||
Bentuk dasar dari pemerintahan | ||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Struktur kekuatan | ||||||||||
Sumber kekuatan | ||||||||||
|
||||||||||
Portal Politik | ||||||||||
Negara boneka adalah negara yang secara resmi merdeka dan diakui kedaulatannya namun secara de-facto berada di bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang.
Pemerintahan negara boneka biasanya sangat tergantung kepada negara dalangnya terutama dalam hal politik, ekonomi, militer dan hubungan luar negeri. Ini menyebabkan pemerintahan seperti ini biasanya tidak mempunyai legitimasi cukup baik di dalam negeri maupun ke dunia internasional.
Negara boneka di Indonesia[sunting | sunting sumber]
Masa Republik Indonesia Serikat[sunting | sunting sumber]
Belanda pernah membuat negara-negara boneka di dalam Republik Indonesia Serikat. Tujuan dibentuknya negara-negara boneka adalah untuk memecah belah bangsa Indonesia, dengan maksud agar dapat kembali merebut Indonesia.
Referensi[sunting | sunting sumber]
- James Crawford. The creation of states in international law (1979)
![]() | Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |