Lompat ke isi

Wiyaga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Nayaga)
Sebuah orkestra gamelan dimainkan oleh wiyaga pada pelantikan Paku Alam VIII di Pura Pakualaman.

Wiyaga (bahasa Jawa: ꦮꦶꦪꦒ, translit. wiyaga, har. 'penabuh gamelan', diucapkan [wijɔgɔ])[1] merupakan istilah dalam seni karawitan, berarti sekumpulan orang yang mempunyai keahlian khusus menabuh gamelan, terutama dalam megiringi upacara adat dan seni pertunjukan. Wiyaga juga disebut dengan niyaga atau nayaga yang berarti pengrawit atau penabuh.[2][3]

Dalam lingkungan keraton, pelaksana seni musik karawitan adalah para abdi dalem yang secara khusus bertugas di bidang tersebut.[4] Abdi dalem karawitan ini terbagi ke dalam tiga golongan, yaitu Abdi Dalem Wiyaga Kasepuhan yang berperan mengiringi berbagai seni pertunjukan, seperti wayang wong serta upacara sekaten, Abdi Dalem Wiyaga Kadipaten yang bertugas ketika putra mahkota mengadakan kegiatan, misalnya dalam acara penyambutan tamu agung, dan Abdi Dalem Wiyaga Punakawan yang bertanggung jawab mengiringi berbagai upacara keraton, termasuk pertunjukan tari srimpi dan tari bedaya.[5][6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Poerwadarminta, W.J.S (1939). Bausastra Jawa [Kamus bahasa Jawa] (dalam bahasa Jawa). Batavia: J.B. Wolters.
  2. "KBBI Daring". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud.
  3. Soedjiono, S. (1995). Album alat musik tradisional. hlm.45 Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
  4. Moeljono; Mulyono (1989). R.W.Y. Larassumbogo: karya dan pengabdiannya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional. hlm. 10. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. Moeljono (1985). R.W.Y. Larassumbogo: Karya dan pengabdiannya. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional. hlm. 36.
  6. Tashadi; Sunjata, Wahjudi Pantja; Astuti, Sri Retna (1993-01-01). Refleksi Nilai-Nilai Budaya Jawa: Suatu Kajian Terhadap Serat Sakeber. Direktorat Jenderal Kebudayaan. hlm. 36. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)