Muhammad Firsada

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Firsada

Muhammad Firsada (lahir 15 Mei 1967) adalah seorang birokrat Indonesia. Ia berdarah Minangkabau. Ia lahir di Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan sebagai anak ketiga dari dua belas bersaudara. Ia kemudian hijrah ke Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah dan menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Muhammadiyah pada tahun 1980. Ia kemudian menempuh pendidikan di SMP PGRI 1 Tanjung Karang dan SMA Negeri 1 Tanjung Karang. Ia kemudian menjadi mahasiswa ikatan dinas pada Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Tanjung Karang dan lulus pada tahun 1990.

Ia kemudian melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA-LAN) RI Jakarta dan lulus pada tahun 1995. Ia kemudian menyelesaikan program pasca sarjananya di Universitas Indonesia jurusan Ilmu Administrasi Publik dan lulus di tahun 1998. Ia mengawali karirnya sebagai abdi negara sejak tahun 1989. Sejak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, ia tercatat pernah bertugas di Kabupaten Lampung Utara dari 2001 sampai 2008.

Sejak tahun 2009, ia sempat menjabat sebagai Ketua I Senat APDN Tanjung Karang dan pindah bertugas di Kabupaten Tulang Bawang. Ia memegang jabatan eselon II pertama saat bertugas di kabupaten tersebut sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan berlanjut menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Pada 16 Oktober 2020, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengangkatnya menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kala menjabat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Lampung, ia menerima penghargaan Lencana Karya Satya 30 Tahun. Pada 22 Mei 2023, ia diangkat oleh Menteri Dalam Negeri RI menjadi pelaksana jabatan Bupati Tulang Bawang Barat. Ia menikahi Hanita Farial dan memiliki dua anak yakni Muhammad Fadel dan Muhammad Rafli.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]