Minna Padi Aset Manajemen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Minna Padi Aset Manajemen
Jasa keuangan
DidirikanJakarta, Indonesia (2004)
Kantor
pusat
Indonesia Jakarta, Indonesia
Tokoh
kunci
Djajadi
Presiden Direktur
Situs webwww.mpam.co.id

Minna Padi Aset Manajemen adalah salah satu manajer investasi yang berdiri sejak 2004 dan berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini teraffiliasi dengan Minna Padi Investama Sekuritas.

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Sejak bulan Oktober 2019, perusahaan telah menerima suspensi transaksi reksa dana dari OJK karena diketahui dalam proses pemasarannya telah menjanjikan fixed return atau imbal hasil tetap kepada nasabahnya, sekitar 11% untuk jangka waktu 6-12 bulan.

Tipe reksa dana yang dijual perusahaan adalah reksa dana terbuka dan ada di kelas aset campuran dan saham yang imbal hasilnya bisa berubah sewaktu waktu mengikuti portofolio reksa dana, sehingga hal ini melanggar aturan yang berlaku.

Kemudian, pada November 2019, perusahaan diperintahkan oleh OJK untuk melaksanakan pembubaran 6 reksa dana yang dikelola perusahaan, yaitu Minna Padi Pasopati Saham, Minna Padi Pringgodani, Minna Padi Amanah Saham Syariah, Minna Padi Hastinapura Saham, Minna Padi Property Plus dan Minna Padi Keraton II. Semua reksa dana tersebut adalah reksa dana kelas aset campuran dan saham.[1]

Dalam prosesnya, manajemen perusahaan mengakui adanya kesulitan saat proses penjualan portofolio didalam reksa dana yang mereka kelola. Selain karena terbatasnya waktu, juga kondisi pasar modal yang tidak kondusif menjadi kesulitan lain ditengah proses pembubaran tersebut.

Pada bulan Februari 2020, OJK menyetujui perpanjangan waktu pembubaran reksa dana hingga 18 Mei 2020 dan menyetujui pula proses restrukturisasi pembubaran dimana sebagian akan dibayarkan dengan tunai dan pengalihan efek saham dari reksa dana ke portofolio nasabah dan sebagian akan dibayarkan secara tunai utuh untuk nasabah yang tidak menyetujui pembayaran tunai dan saham.

Proses akan dilakukan dalam 2 tahap, dimana tahap pertama ditargetkan selesai sebelum 11 Maret 2020 dan tahap kedua ditargetkan selesai sebelum 18 April 2020.[2]

Manajemen[sunting | sunting sumber]

  • Komisaris Utama : Rachmad
  • Komisaris : Eveline Listijosuputro
  • Direktur Utama : Djajadi
  • Direktur : Budi Wihartanto

Produk[sunting | sunting sumber]

Reksa Dana Pasar Uang[sunting | sunting sumber]

  • Minna Padi Khazanah Pasar Uang Syariah

Reksa Dana Campuran[sunting | sunting sumber]

  • Minna Padi Keraton Balance

Reksa Dana Saham[sunting | sunting sumber]

  • Minna Padi Indraprasta Saham Syariah

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]