Mengening, Kubutambahan, Buleleng

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 8°09′02″S 115°14′21″E / 8.150534°S 115.239108°E / -8.150534; 115.239108

Mengening
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBuleleng
KecamatanKubutambahan
Kode pos
81172
Kode Kemendagri51.08.08.2013
Luas5,00 km²[1]
Jumlah penduduk1.470 jiwa (2010)[2]
Kepadatan294 jiwa/km² (2010)
Jumlah RT2 Dusun/Banjar[1]
Jumlah RW1 Desa Adat[1]
Jumlah KK562[1]


Mengening adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Indonesia. Desa ini memiliki rata-rata ketinggian 550 meter dari permukaan laut.[3][4]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sebelum berpisah dari Desa Tajun pada tahun 2003, Mengening adalah adalah salah satu banjar di desa tersebut. Nama Mengening berarti "menuju kesucian" dalam bahasa Bali, merujuk pada sebuah pura yang berada di sini.

Beberapa orang percaya, desa ini telah dihuni sejak zaman Neolitikum, yang dibuktikan dengan ditemukannya benda prasejarah berupa sarkofagus yang hingga sekarang masih ada di Pura Mengening.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Utara Desa Tamblang
Timur Desa Tajun
Selatan Kabupaten Bangli
Barat Desa Bontihing dan Pakisan

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian Dusun/Banjar[sunting | sunting sumber]

Terdapat 2 banjar di Desa Mengening, yaitu Sangker dan Tegal.

Demografi[sunting | sunting sumber]

Pada sensus tahun 2010, Penduduk desa Mengening berjumlah 1.470 jiwa terdiri dari 739 laki-laki dan 731 perempuan dengan rasio sex 101,0.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e "Kecamatan Kubutambahan dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. Diakses tanggal 06-02-2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 5 Desember 2018. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]