Tamblang, Kubutambahan, Buleleng

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 8°07′47″S 115°11′54″E / 8.129744°S 115.198416°E / -8.129744; 115.198416

Tamblang
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBuleleng
KecamatanKubutambahan
Kode pos
81172
Kode Kemendagri51.08.08.2007
Luas7,28 km²[1]
Jumlah penduduk5.851 jiwa (2010)[2]
Kepadatan803 jiwa/km² (2010)
Jumlah RT5 Dusun/Banjar[1]
Jumlah RW3 Desa Adat[1]
Jumlah KK2.053[1]


Tamblang adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Indonesia. Desa ini memiliki rata-rata ketinggian 400 meter dari permukaan laut.[3][4]

Etimologi[sunting | sunting sumber]

Nama desa ini berasal dari tamba hilang, yang berarti "obatnya hilang", berasal dari peristiwa hilangnya obat yang hendak digunakan Ki Pasek Bayad untuk mengobati seorang anggota rombongannya yang sakit saat membuka desa ini.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Utara Desa Bulian dan Depeha
Timur Desa Tajun dan Mengening
Selatan Desa Bontihing
Barat Desa Bila

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian Dusun/Banjar[sunting | sunting sumber]

Terdapat 5 banjar di Desa Tamblang, yaitu:

  1. Kaja Kangin
  2. Kaja Kauh
  3. Kelampuak
  4. Kelod Kauh
  5. Tangkid

Tempat menarik[sunting | sunting sumber]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Pada sensus tahun 2010, Penduduk desa Tamblang berjumlah 5.851 jiwa terdiri dari 2.928 laki-laki dan 2.923 perempuan dengan rasio sex 100.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e "Kecamatan Kubutambahan dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. Diakses tanggal 06-02-2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 5 Desember 2018. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]