Marinus Riwu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Marinus Riwu
Latar belakang
Lahir(1957-07-27)27 Juli 1957
Kupang, Indonesia
Meninggal22 September 2006(2006-09-22) (umur 49)
Sebab meninggalDieksekusi mati
DakwaanMemimpin kerusuhan
VonisHukuman mati
Pembunuhan
Tanggal ditangkapJuli 2000

Marinus Riwu (27 Juli 1957 – 22 September 2006), adalah seorang tokoh Katolik Indonesia yang dieksekusi oleh regu tembak bersama dengan Dominggus da Silva dan Fabianus Tibo pada tanggal 22 September 2006 pukul 1 dinihari. Mereka dinilai memimpin kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah pada tahun 2000, yang memuncak pada pembantaian sekitar 200 orang di sebuah pesantren.[1]

Marinus Riwu terlahir sebagai anak bungsu dari pasangan Daniek Djaga dan Lusiana Bude. Dia kemudian hijrah ke Molores, kampung orang-orang Nusa Tenggara di Petasia, Morowali. Dia menikahi seorang perempuan yang memberinya empat orang anak. Selama tinggal di sana, dia tercatat pernah bekerja di PT Perkebunan Nusantara XIV. Setelah dieksekusi, dia dimakamkan di kampung halamannya di Molores pada tanggal 22 September 2006.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Executions spark Indonesia unrest". BBC. 22 September 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-10-21. Diakses tanggal 25 Februari 2017. 
  2. ^ "Pendeta Damanik Imbau Warga Hindari Tindakan Anarkis". ANTARA News. Diakses tanggal 27 Februari 2017.