Leuwimalang, Cisarua, Bogor
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Juni 2025) |
Leuwimalang | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Barat | ||||
| Kabupaten | Bogor | ||||
| Kecamatan | Cisarua | ||||
| Kode pos | 16751[1] | ||||
| Kode Kemendagri | 32.01.25.2007 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| Jumlah RT | 14 | ||||
| Jumlah RW | 3 | ||||
| Situs web | leuwimalang-cisarua.desa.id | ||||
| |||||
Leuwimalang adalah sebuah desa di kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Sejarah Desa Leuwimalang
[sunting | sunting sumber]Desa Leuwimalang dibentuk pada tahun 1949 yang pada saat itu dipimpin oleh Kepala Desa Leuwimalang yang pertama yaitu Pak Tasir. Nama Desa Leuwimalang sendiri dibentuk dalam 2 kosakata atau arti, yaitu Leuwi yang artinya sungai dan Malang artinya Melintang jadi Leuwimalang artinya Sungai yang Melintang. Beliau ditunjuk menjadi kepala Desa Leuwimalang Oleh Masyarakat itu sendiri karena dapat dipercayai oleh masyarakat secara langsung.
Pada saat Masa bakti Pak Tasir ini berakhir, yaitu pada tahun 1967, digantikan oleh pak Zeinal Mursid. Pada zaman pak Zeinal Mursid ini Aliran Listrik Mulai Masuk. Yaitu masuknya listrik pada tahun 1978. Masyarakat Desa Leuwimalang sangat antusias akan hadirnya listrik di Desa Leuwimalang dan dapat menerangi beberapa jalan kecil pada saat itu. Untuk Masalah Pendidikan pada saat itu maka Desa Leuwimalang mendirikan sebuah sekolah dasar pada tahun 1973 yang di mana bangunan nya belum secantik sekarang. Walaupun begitu, tapi masyarakat Desa Leuwimalang Sangat terbantu dengan adanya sekolah dasar ini walaupun setelah lulus sekolah dasar lumayan banyak yang tidak meneruskan ke jenjang smp (pada saat itu namanya SLTP) tetapi setidaknya untuk hal baca tulis hitung sudah dipelajari pada saat sekolah dasar.
Setelah masa bakti Pak Zeinal Mursid ini telah habis pada tahun 1988 maka digantikan oleh Pak Kakat Sukartana yang di mana pada zaman pak Kakat Sukartana mulai banyaknya pembangunan pembangunan seperti munculnya akses jalan baru walaupun sebagian masih jalan setapak dan ada juga jalan yang sudah besar yang di mana karena para investor dari luar leuwimalang mendirikan bangunan seperti villa dan lain lain. Akses jalan tersebut tentunya masyarakat Desa Leuwimalang Sangat terbantu yang di mana pada saat itu lahan pertanian masih sangat banyak. Jadi akses angkut bongkar muat hasil pertanian jadi lebih dekat.
Masa Bakti Pak Kakat Telah habis pada tahun 1998 yang di mana pada waktu itu zaman zamanya krisis moneter, digantikan oleh pak Ras Hidayat yang di mana zaman Pak Ras Hidayat ini mulai memperbaiki beberapa infrastruktur, Beberapa Pendidikan yang di mana ada beberapa yang belum bisa masuk sekolah walaupun sekolah dasar yang minimal bisa baca tulis hitung.
Kemudian Digantikan Oleh Pak Ferry Ferdian pada tahun 2001 yang di mana pada zaman pak Ferry Ferdian ini mulai pembenahan infrastruktur dan adanya penambahan Pendidikan tingkat SMA yang diberi nama SMAN 1 Cisarua yang pada saat itu bangunan nya belum selesai dan hanya ada beberapa kelas saja namun dengan adanya sekolah menengah atas ini masyarakat desa leuwimalang terutama,bisa melanjutkan jenjang Pendidikan yang lebih dekat
Setelah Berakhirnya masa jabatan Pak Ferry Ferdian pada tahun 2011 digantikan oleh Pak Yayan Nuryana yang di mana pada masa pemerintahan Pak Yayan Nuryana melakukan perbaikan infrastruktur jalan desa penghubung antara RT 04 RW 01 dengan RT 01 RW 02 yang di mana dulunya merupakan jalan kecil yang hanya bisa dilalui oleh pengendara bermotor saja kini bisa dilalui oleh kendaraan roda 4 . Jalan tersebut diberi nama Jalan Gumbira . Berkat pelebaran jalan tersebut akses jalan desa lebih lancar dan para petani padi yang berada di perbatasan tersebut terbantu dengan adanya pelebaran jalan tersebut. Pada tahun 2012 terdapat peristiwa penting yaitu berdiirinya sekolah menengah kejuruan swasta yang diberi nama SMK BHINNEKA NUSANTARA. Sekolah tersebut menjadi alternatif ketika ada kendala yang ingin masuk selain dari sekolah menengah atas di wilayah Desa Leuwimalang. Dan pada tahun pertengahan 2014 dan 2015 mulai didirikan nya SMPN 2 Cisarua . Sekolah Menengah Pertama ini merupakan sekolah pemekaran dari SMPN 1 Cisarua yang di mana banyak peminat karena sempat menjadi sekolah menengah favorit di wilayah kecamatan Cisarua. Maka Di Desa Leuwimalang ini Jenjang Pendidikan hampir lengkap dari mulai Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan. Selain Infrastrukur Pendidikan , ada pula perbaikan jalan di wilayah RT 04 RW 01, RT 01 RW 02 ,RT 02 RW 02, RT 03 RW 02, dan RT 05 RW 02 yaitu dalam Program SAMISADE (Satu miliyar Satu Desa) Betonisasi Jalan Desa yang pada tahun 2021.
Setelah masa jabatan Pak Yayan Nuryana Telah habis kemudian digantikan oleh Pak Bunyamin pada tahun 2023, pada pemerintahan pak Bunyamin mulai perbaikan infrastruktur jalan desa yang berada di wilayah RT 03 RW 03 sampai dengan RT 05 RW 03 dengan betonisasi jalan desa. Yang di mana dulu nya kondisi jalan tersebut sangat parah terutama pada wilayah RT 04 RW 03 dikarenakan adanya lubang besar yang mengakibatkan penghambatan akses jalan pengendara dan kini jalan sudah bagus dan akses jalan menjadi lancar. Selain Infrastruktur jalan Desa, ada juga program yang belum ada sebelumnya dengan program 100 hari kerja Pemerintah Desa Leuwimalang, yaitu program pemutihan Akta kelahiran, Perekeman E-KTP dan Perekaman Kartu Identitas anak yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor. Karena Program tersebut masyarakat terbantu yang di mana untuk mengurus akta kelahiran agak jauh akses nya dan juga Tidak ada biaya apapun alias gratis.
sumber : data arsip desa leuwimalang
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
