Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Klasifikasi virus adalah proses pemberian nama dan pengelompokan virus berdasarkan karakteristik yang dimilikinya. Ada beberapa cara mengelompokkan virus, misalnya berdasarkan karakteristik fenotipe, seperti morfologi, jenis asam nukleat, cara replikasi, organisme inang, serta jenis penyakit yang mereka timbulkan. Secara formal, klasifikasi taksonomi virus merupakan wewenang dan tanggung jawab Komite Internasional Taksonomi Virus (ICTV). Meskipun demikian, sistem klasifikasi Baltimore juga sering digunakan untuk memudahkan pengelompokan virus. Sistem ini membagi virus menjadi tujuh grup berdasarkan cara mereka menyintesis mRNA. Konvensi pemberian nama yang spesifik dan pedoman untuk klasifikasi lebih lanjut ditetapkan oleh ICTV.
Seperti taksonomi makhluk hidup pada umumnya, klasifikasi virus juga dilakukan secara hierarkis atau bertingkat. Sistem klasifikasi virus yang diusulkan oleh ICTV saat ini yaitu:[1]
Dalam klasifikasi virus, terdapat banyak takson yang dikategorikan sebagai incertae sedis atau penempatannya tidak pasti. Pada tahun 2019, 4 dunia, 9 kerajaan, 16 filum, 2 subfilum, 36 kelas, 55 ordo, 8 subordo, 168 famili, 103 subfamili, 1.421 genus, 68 subgenus, dan 6.589 spesies virus telah ditetapkan oleh ICTV.[2] Klasifikasi virus hingga ke tingkat famili dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Taksonomi virus hingga tingkat famili (ICTV, 2019)
Sistem pengelompokan virus ini diajukan oleh David Baltimore, seorang ilmuwan asal Amerika Serikat. Ia membagi virus menjadi tujuh kategori berdasarkan jenis genom (DNA atau RNA) dan metode replikasinya.[3]
Kelas I: DNA utas ganda
Kelas II: DNA utas tunggal
Kelas III: RNA utas ganda
Kelas IV: RNA utas tunggal (+)
Kelas V: RNA utas tunggal (-)
Kelas VI: RNA utas tunggal (+) dengan DNA Intermediat