Katedral Piura

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Katedral Piura
Katedral Santo Mikael Sang Malaikat Agung
Katedral Piura
LokasiPiura
NegaraPeru
DenominasiGereja Katolik Roma
Arsitektur
StatusKatedral
Status fungsionalAktif
Administrasi
Keuskupan AgungKeuskupan Agung Piura

Katedral Santo Mikael Sang Malaikat Agung ,[1] (Spanyol: Basílica Catedral San Miguel Arcángel ) disebut juga Katedral Piura, adalah sebuah gereja katedral Katolik yang terletak di kota Piura, Peru.[2][3]

Terletak khusus di antara jalan Huancavelica dan Tacna, di lokasi senjata Piura. Dibangun pada tahun 1588. Dinyatakan sebagai Monumen Sejarah Kolonial oleh otoritas setempat.

Katedral ini merupakan bangunan yang menggunakan elemen Neo-Renaisans yang mengikuti ritus Romawi atau Latin dan merupakan gereja induk dari Keuskupan Agung Metropolitan Piura (Archidioecesis Piurensis) yang didirikan sebagai keuskupan pada tahun 1940 melalui banteng "Ad christianae plebis " dari Paus Pius XII dan diangkat ke statusnya yang sekarang pada tahun 1966 oleh Paus Paulus VI.

Katedral ini berada di bawah tanggung jawab pastoral Uskup Agung José Antonio Eguren Anselmi.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Katedral Malaikat Agung St. Michael di Piura
  2. ^ Almanaque de Piura. Instituto Nacional de Estadística e Informática, Oficina Técnica de Estadísticas Departamentales. 
  3. ^ Jenkins, Dilwyn; Deere, Kiki. Panduan Kasar ke Peru. ISBN 9780241246931.