Karangpawitan, Kawali, Ciamis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Karangpawitan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanKawali
Kode pos
46253
Kode Kemendagri32.07.09.2004
Luas2,79 km²
Jumlah penduduk4.475 jiwa
Kepadatan1.604 jiwa/km²
Jumlah RT39
Jumlah RW9
Jumlah KK1.840
Situs webkarangpawitan.desa.id

Karangpawitan adalah desa di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini terdiri dari Dusun Kiaralawang dan Lintungpaku. Desa ini berjarak 18 km dari Kota Ciamis.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Desa Karangpawitan adalah desa hasil pemekaran dari Desa Kawali berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat saat itu, Aang Kunaefi Kartawiria pada 16 Juni 1978. Ada 4 dusun yang memekarkan diri menjadi Desa Karangpawitan yaitu Kiaralawang, Lintungpaku, Nanggela dan Pari. Setelah itu pada tahun 2005, desa ini dimekarkan menjadi 2 desa, Desa Karangpawitan dengan Dusun Kiaralawang dan Lintungpaku serta Desa Linggapura dengan Dusun Pari dan Nanggela.[1]

Sejak pendiriannya baru pada 1981 desa ini mengadakan pemilihan kepala desa, sebelumnya desa dipimpin pejabat kepala desa, Suhendi yang juga merupakan sekretaris desa Kawali. Pemilihan ini dimenangkan oleh Uci Sanusi yang menjabat hanya 18 bulan karena adanya masalah yang tidak diketahui. Desa lalu dipimpin oleh Kosim, seorang pegawai kecamatan. Pemilihan kepala desa kedua dilaksanakan pada 1985 dan dimenangkan oleh Alan, yang kemudian digantikan oleh Idja Rahayu, seorang polisi dan petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada tahun 2002. Pemilihan kepala desa berikutnya dimenangkan oleh Alan untuk periode jabatan keduanya hingga 2008. Selanjutnya desa dipimpin oleh Een Kartina (2008-2014), Elon (Pjs. 2014-2016) dan Ocay Rosady (2016-kini).[1]

Geografi[sunting | sunting sumber]

Luas wilayah Desa Karangpawitan adalah 2,79 km² atau 8,25% dari keseluruhan wilayah Kecamatan Kawali. Desa ini berada di ketinggian 363 mdpl. Dan berjarak sekitar 1 km ke Kantor Camat Kawali, 18 km dari ibukota Kabupaten Ciamis, dan 35 km dari Kota Banjar.[2]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Utara Desa Kawali
Timur laut Kecamatan Jatinagara
Timur Desa Linggapura
Tenggara Desa Linggapura
Selatan Kecamatan Cipaku
Barat daya Kecamatan Cipaku
Barat Desa Kawali
Kecamatan Cipaku
Barat laut Desa Kawali

Demografi[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan data 2018, penduduk Desa Karangpawitan adalah 4.475 jiwa yang terdiri dari 2220 penduduk laki-laki dan 2255 penduduk perempuan, dan terbagi menjadi 1.840 kepala keluarga (KK).[2]

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Desa Karangpawitan terdiri dari 2 dusun, 9 Rukun Warga (RW) dan 39 Rukun Tetangga (RT).

Dusun-dusun di Desa Karangpawitan antara lain :

  • Kiaralawang (5 RW, 16 RT)
  • Lintungpaku (4 RW, 23 RT)

Ekonomi[sunting | sunting sumber]

Ekonomi desa digerakkan dengan adanya 71 warung/kios/toko, untuk pasar terdapat di Desa Kawali. Beberapa industri juga terdaapat di desa ini antara lain 3 industri pengolahan kayu dan 3 industri makanan dan minuman.[2]

Selain itu terdapat dua bank di Desa Karangpawitan, yaitu Bank Sawamitra dan Teras Digital BRI Karangpawitan.[2]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Lembaga pendidikan formal yang ada di Desa Karangpawitan antara lain:

  • SD Negeri 1 Karangpawitan
  • SD Negeri 3 Karangpawitan
  • SD Negeri 5 Karangpawitan
  • SMP Negeri 3 Kawali

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

Sumber[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]