Kadatong, Galesong Selatan, Takalar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kadatong
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenTakalar
KecamatanGalesong Selatan
Kode pos
92254
Kode Kemendagri73.05.05.2018
Luas3,66 km/2
Jumlah penduduk4.118 jiwa
Kepadatan319 jiwa/km2

Kadatong adalah sebuah desa di kecamatan Galesong Takalar, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa ini diresmikan pembentukannya pada tanggal 22 Desember 2010. Penduduknya bekerja sebagai petani jagung.

Wilayah[sunting | sunting sumber]

Desa Kadatong adalah salah satu desa di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.[1]

Mata pencaharian[sunting | sunting sumber]

Penduduk di Desa Kadatong bekerja sebagai petani. Jenis komoditas pertanian yang dihasilkan adalah jagung.[2]

Bantuan pemerintah[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2022, penduduk Desa Kadatong merupakan salah satu penerima bantuan Dana Desa di Kecamatan Galesong Selatan dari Pemerintah Kabupaten Takalar. Bantuan diberikan ke penduduk Desa Kadatong dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai. Penyaluran dana bantuan dilakukan pada bulan Januari, Februari dan Maret. Total dana bantuan sebesar Rp. 900 ribu dan dibagikan bertahap selama 3 kali. Pada tiap tahap, penerima bantuan menerima Rp. 300 ribu. Selain itu, penduduk Desa Kadatong yang bukan penerima bantuan Dana Desa memperoleh pupuk organik, pupuk anorganik ataupun bibit jagung. Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada 85 orang penduduk Desa Kadatong. Sementara pupuk organik diberikan kepada 200 orang, pupuk anorganik kepada 150 orang, dan bibit jagung kepada 150 orang.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Wilayah Yuridiksi". Pengadilan Negeri Takalar. Diakses tanggal Desember 2022. 
  2. ^ Mithen, Paloboran, M., dan Musa, M. I. (2017). "Pemanfaatan Bahan Bakar Briket Bio Arang dari Limbah Pertanian pada Masyarakat di Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar". Teknologi. 17 (1): 17. 
  3. ^ "630 KK Warga Galesong Terima Bantuan Dana Desa". Ujungpandang Ekspres. 5 April 2022. hlm. 4.