Lompat ke isi

Janji Hutanapa, Parlilitan, Humbang Hasundutan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Janji Hutanapa
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenHumbang Hasundutan
KecamatanParlilitan
Kode pos
22456
Kode Kemendagri12.16.01.2019 Edit nilai pada Wikidata
Luas12 km²
Jumlah penduduk575 jiwa
Kepadatan47,92 jiwa/km²


Janji Hutanapa merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Desa Janji Hutanapa terdiri dari tiga dusun, yaitu:[1]

  • Dusun I
  • Dusun II
  • Dusun III

Demografi[sunting | sunting sumber]

Masyarakat Janji Hutanapa mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Janji Hutanapa adalah marga Nainggolan, Pusuk, Buaton, Mahulae, dan Siringoringo.

Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Janji Hutanapa berjumlah 575 jiwa dengan kepadatan 47,92 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Janji Hutanapa berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 98,60% (Protestan sebanyak 96,52% dan Katolik sebanyak 2,08%) dan Islam sebanyak 1,39%.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Dusun di Desa Janji Hutanapa Kecamatan Parlilitan". parlilitan.humbanghasundutankab.go.id. 2022. Diakses tanggal 18 April 2022. 
  2. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-06.