Alam Persemakmuran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Maret 2023 03.38 oleh Silencemen21 (bicara | kontrib) (Indonesia tidak pernah menjadi bagian dari Alam Persemakmuran.)
Wilayah Persemakmuran ditunjukkan oleh warna biru. Bekas Wilayah Persemakmuran ditunjukkan oleh warna merah.

Alam Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth Realm) adalah negara yang berdaulat dalam Negara-Negara Persemakmuran dan mengakui Charles III sebagai raja dan kepala negara.[1][2] Persemakmuran saat ini memiliki enam belas lahan gabungan sebesar 18,8 juta km² (7,3 juta mil², tidak termasuk klaim Antarktika) dan penduduk 134 juta;[3] tetapi semua sekitar dua juta tinggal di enam negara paling banyak penduduknya: Britania Raya, Kanada, Australia, Papua Nugini, Selandia Baru dan Jamaika. Alam Persemakmuran berbeda dengan Persemakmuran Bangsa-Bangsa (Commonwealth of Nations) dan negara anggota alam Persemakmuran otomatis menjadi bagian dari organisasi Persemakmuran Bangsa-Bangsa.

Negara-negara yang menjadi alam Persemakmuran Britania (yang memiliki hubungan langsung kepada raja Charles III):

Negara-negara merdeka yang pernah menjadi bagian dari alam Persemakmuran Britania yaitu:

Referensi

  1. ^ "What is a Commonwealth Realm?". Royal Household. Diakses tanggal 6 October 2009. 
  2. ^ Royal Household. "Her Majesty the Queen". Queen's Printer. Diakses tanggal 23 Januari 2011. 
  3. ^ Figures totaled from 2007 CIA World Fact Book