Haram: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib) Menolak perubahan teks terakhir (oleh 114.79.29.112) dan mengembalikan revisi 7735274 oleh Hysocc |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Untuk|masjid di [[Mekkah]]|Masjidil Haram}} |
{{Untuk|masjid di [[Mekkah]]|Masjidil Haram}} |
||
{{Ushul fiqih}} |
{{Ushul fiqih}} |
||
'''Haram''' adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa [[dosa]]. |
'''Haram''' ([[bahasa Arab|Arab]]: حرام ''ḥarām'') adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa [[dosa]]. |
||
== Contoh aktivitas == |
== Contoh aktivitas == |
Revisi per 5 November 2014 03.16
Bagian dari seri bertopik Islam |
Ushul fikih |
---|
Portal Islam • Proyek Artikel Islam |
Haram (Arab: حرام ḥarām) adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.
Contoh aktivitas
- Zina
- Mencuri
- Mendurhakai orang tua
- Mengonsumsi makanan atau minuman yang merusak kesehatan seperti daging babi, daging anjing, minuman keras, dan sebagainya.