Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
SilvonenBot (bicara | kontrib)
k r2.5.4) (bot Menambah: fi:Haram (islam)
Dinamik-bot (bicara | kontrib)
k r2.6.5) (bot Menambah: kk:Харам
Baris 37: Baris 37:
[[it:Harām]]
[[it:Harām]]
[[ja:ハラーム]]
[[ja:ハラーム]]
[[kk:Харам]]
[[ko:하람]]
[[ko:하람]]
[[lt:Haram]]
[[lt:Haram]]

Revisi per 18 Oktober 2011 04.42

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Referensi