Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
MerlIwBot (bicara | kontrib)
k bot Membuang: he:חראם (deleted)
Baris 33: Baris 33:
[[fa:حرام]]
[[fa:حرام]]
[[fr:Haram]]
[[fr:Haram]]
[[he:חראם]]
[[it:Harām]]
[[it:Harām]]
[[ja:ハラーム]]
[[ja:ハラーム]]

Revisi per 1 September 2011 22.35

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Referensi