Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 7: Baris 7:
* [[Mencuri]]
* [[Mencuri]]
* Mendurhakai orang tua
* Mendurhakai orang tua
* Memakan [[binatang haram]] atau mayat binatang
* Memakan [[binatang haram]] dan/atau bangkai binatang


== Status hukum lainnya ==
== Status hukum lainnya ==

Revisi per 4 Agustus 2011 09.24

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Referensi