Madrasah Ibtidaiyah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 16849321 oleh 140.213.33.146 (bicara)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 11: Baris 11:
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.


[[Berkas:MIN anak sekolah.JPG|jmpl|300px|kiri| Pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) [[Gambut, Banjar|Kecamatan Gambut]], [[Kabupaten Banjar]], [[Kalimantan Selatan]] terendam banjir. Gambar diambil akhir Januari 2006.]]by:,@syakirah_haura cek ig
[[Berkas:MIN anak sekolah.JPG|jmpl|300px|kiri| Pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) [[Gambut, Banjar|Kecamatan Gambut]], [[Kabupaten Banjar]], [[Kalimantan Selatan]] terendam banjir. Gambar diambil akhir Januari 2006.]]


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 26 Agustus 2020 04.14

Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.

Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:

Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Berkas:MIN anak sekolah.JPG
Pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terendam banjir. Gambar diambil akhir Januari 2006.

Lihat pula