Ajun Inspektur Polisi Dua: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tianstudioinc (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'left|thumb|100px|Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPTU) {{Pangkat polisi}} ''Ajun Inspektur Polisi Dua'' adalah Bintara Tinggi tingkat satu di Ke...'
 
Tianstudioinc (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:AIPDA.png|left|thumb|100px|Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPTU)]]
[[Berkas:AIPDA.png|left|thumb|100px|Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA)]]
{{Pangkat polisi}}
{{Pangkat polisi}}
''Ajun Inspektur Polisi Dua'' adalah [[Bintara]] Tinggi tingkat satu di [[Kepolisian Republik Indonesia]]. Sebelum tahun [[2001]], pangkat ini disebut '''[[Pembantu Letnan Dua]]''' atau Pelda, sama dengan pangkat yang setara di [[militer]]. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan '''AIPDA''' untuk pangkat ini.
''Ajun Inspektur Polisi Dua'' adalah [[Bintara]] Tinggi tingkat satu di [[Kepolisian Republik Indonesia]]. Sebelum tahun [[2001]], pangkat ini disebut '''[[Pembantu Letnan Dua]]''' atau Pelda, sama dengan pangkat yang setara di [[militer]]. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan '''AIPDA''' untuk pangkat ini.

Revisi per 25 Agustus 2016 02.47

Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA)

Ajun Inspektur Polisi Dua adalah Bintara Tinggi tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Pembantu Letnan Dua atau Pelda, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan AIPDA untuk pangkat ini.