I can't breathe

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Protes pada Desember 2014
Protest di Berlin, Massachusetts pada Desember 2014

"I can't breathe" (aku tak dapat bernapas) adalah sebuah slogan yang diasosiasikan dengan gerakan Black Lives Matter di Amerika Serikat. Berasal dari perkataan Eric Garner dan George Floyd, dua pria Afrika-Amerika yang dicekik sampai mati saat penangkapan mereka pada 2014 dan 2020 akibat perlakuan semena-mena dari perwira polisi kulit putih, frase tersebut dipakai dalam protes melawan kebrutalan polisi di Amerika Serikat.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Laughland, Oliver (August 19, 2019). "'I can't breathe': NYPD fires officer who put Eric Garner in chokehold". The Guardian. Diakses tanggal June 1, 2020.