Empus Talu dulunya merupakan salah satu dusun dari Kampung Bebesen, yang kemudian pada tahun 2002 dilakukan pemekaran sehingga Empus Talu menjadi sebuah Kampung. Pada awalnya Penduduk Kampung Empus Talu berjumlah 110 KK dengan jumlah jiwa 496 jiwa,dengan luas wilayah 1,2 x 1,1 KM. Menurut cerita masyarakat sekitar bahwa nama Empus Talu berasal dari bahasa Gayo yang terdiri dari 2 kata yaitu “Empus” yang berarti “desa/kebun” dan kata “Talu” yang berarti “panggil/tinggal”. Jadi Empus Talu dapat diartikan menjadi kebun tinggal atau desa memanggil. Penamaan tersebut berawal mula dari lokasi desa atau kebun yang dulunya pernah ditinggalkan penduduknya kemudian ditempati kembali seperti sekarang ini. Kampung Empus Talu memiliki 4 dusun yaitu dusun Tunah Kolak, dusun Umah Uken, dusun Pejebe, dan dusun Petor.
Sistem Pemerintahan Kampung Empus Talu berasaskan penyelenggaraan pemerintah yang baik,yaitu: asas Keislaman,asas kepastian hukum, dan asas kepentingan umum pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak jaman dahulu. Pemerintahan Kampung Dipimpin oleh seorang Reje Kmapung yang dibantu oleh Banta,Kaur,dan Kepala Dusun. Sementara itu,Imem,Petue, dan RGM memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan Pemerintahan Kampung,yaitu sebagai penasehat,baik dalam penetapan sebuah kebijakan di tingkat pemerintah kampung maupun dalam memutuskan sebuah putusan adat. Disisi lain, Unsur Sarak Opat juga sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan Kmapung,memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Reje.
Disisi lain pemerintahan Kampung Empus Talu memiliki Imem Dusun yang berperan Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan keagamaan. Perlu diketahui bahwa pada jaman dahulu roda pemerintahan kampung dilaksanakan di Lapangan ( Di tengah-tengah Masyarakat ) atau rumah Reje Kampung, karena pada saat itu belum tersedianya Kantor reje, hingga pada akhirnya dibangun pada tahun 2006, yang di danai Pemerintah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat yang bersifat swakelola oleh masyarakat melalui anggaran Belanja Negara.
Kampung Empus Talu, penyebaran penduduk terbagi dalam 4 (Empat) dusun, yang tiap dusunnya di pimpin oleh seorang kepala dusun/pengulu yang berfungsi sebagai perwakilan reje kampung.Adapun 4 dusun tersebut adalah Dusun Umah Uken,Dusun Tunah Kolak,Dusun Pejebe dan Dusun Petor, berikut adalah beberapa tabel informasi tentang kampung Empus Talu.
Peningkatan keadaan sosial masyarakat kampung sangat dipengaruhi oleh taraf pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal. Hal ini tentunya juga tidak terlepas dari dukungan sumber daya sosial seperti dari segi keagamaan, kebudayaan, ada istiadat serta kebiasaan lainnya yang ada di kampung Empus Talu. Keadaan sosial budaya kampung ini sangat memengaruhi aktivitas masyarakat dalam bersosialisasi sehari-hari antar sesama.
Pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur maupun non infrastruktur yang telah dilaksanakan dikampung Empus Talu bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Pemerintah Kampung adalah penyelenggaraan segala urusan pemerintahan dan segala kepentingan masyarakat setempat dalam sistem tata pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, pemerintah kampung diperbantukan oleh anggota atau perangkat kampung lainnya. Sebagai penunjang operasional pemerintahan, kampung Empus Talu memiliki kantor Reje yang terletak di Dusun Pejebe.Selain pemerintah kampung, di kampung Empus Talu juga ada perwakilan masyarakat yang tergabung dalam wadah/lembaga yang setara dengan pemerintahan kampung, yaitu Rakyat Genap Mupakat (RGM) yang memiliki 1 (satu) ketua dan sekretaris dan beberapa anggota.