Cagar Alam Kelautku

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Cagar Alam Kelautku adalah cagar alam yang terletak di Kalimantan Selatan. Dalam pembagian administratif, cagar alam ini masuk ke dalam Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu. Di Kabupaten Kotabaru, wilayahnya masuk dalam 6 kecamatan, yaitu Kelumpang Hulu, Kelumpang Hilir, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Utara, Pulau Laut Tengah dan Pulau Sebuku. Sedangkan di Kabupaten Tanah Bumbu, wilayahnya masuk dalam 3 kecamatan, yaitu Simpang Empat, Batu Licin, dan Kusan Hilir. Penetapannya sebagai cagar alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 329/Kpts//1987. Surat keputusan ini dikeluarkan pada tanggal 4 Oktober 19087. Lahan yang digunakan seluas 66.650 hektare. Cagar Alam Kelautku dikelola oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan.[1] Topografi cagar alam ini berupa dataran dengan tanah rawa yang dipengaruhi pasang surut air laut. Kemiringan dataran hanya berkisar antara 0-2 derajat. Cagar Alam Kelautku berada di ketinggian antara 0-7 meter di atas permukaan laut. Beberapa jenis flora yang tumbuh di dalamnya ialah paku rawa, mengkudu dan butun. Cagar Alam Kelautku juga menjadi habitat bagi berbagai jenis fauna. Mamalia yang hidup di dalamnya antara lain bekantan, rusa, kijang, kancil, landak, monyet kra, hirangan dan babi hutan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kelautku Nature Reserve · Indonesian Forest". Indonesian Forest (dalam bahasa Inggris). 2017-07-15. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-11. Diakses tanggal 2021-06-20. 
  2. ^ Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (2016). Informasi 521 Kawasan Konservasi Region Kalimantan - Sulawesi (PDF). Bogor: Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. hlm. 44.