Belo, Maulafa, Kupang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bello
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
KotaKupang
KecamatanMaulafa
Kode Kemendagri53.71.02.1005
Kode BPS5371020003
Luas159,33 km²
Jumlah penduduk8.719 jiwa
Kepadatan55 jiwa/km²

Kelurahan Bello merupakan salah satu Kelurahan dari sembilan Kelurahan yang berada di dalam wilayah Kecamatan Maulafa Kota Kupang sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Daerah Kota Kupang No.17 tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dalam Kota Kupang serta Keputusan Walikota Kupang NO.13 dan 14 tahun 2001 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Kelurahan dalam lingkup Pemerintah Kota Kupang, maka Pemerintah Kelurahan Bello telah melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan umum dan pemerintah yang dilimpahkan dari Camat.

Luas Wilayah Luas wilayah Kelurahan Bello = 754 Ha terdiri dari 7 RW, dan 21 RT.

Dengan batas-batas  wilayah sebagai berikut :

-Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Kolhua

-Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Sikumana

- Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Oepura

-Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Kolhua dan Desa Oelomin.

Keadaan Penduduk Perkembangan kependudukan Kelurahan Bello selama Tahun 2023 cukup dinamis seturut dengan perkembangan umum Kota Kupang. Hal ini dapat dicermati melalui indikasi mutasi keluar masuk penduduk serta kelahiran dan kematian secara umum data penduduk Kelurahan Bello sampai dengan bulan Desember 2013 adalah sebagai berikut:

Total Penduduk : 8.719 Jiwa

Bello adalah kelurahan di kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Jumlah Penduduk Kelurahan Bello Kupang bulan Juni tahun 2023". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. 30 Juni 2023. Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 Juni 2023. Diakses tanggal 16 September 2023. 
  2. ^ "Jumlah Penduduk Kelurahan Bello Kupang bulan Juni 2023". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 Juni 2023. Diakses tanggal 16 September 2023. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]