Alak, Kupang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Alak
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
KotaKupang
Pemerintahan
 • CamatRidhon Alexander Bire, S.IP
Kode Kemendagri53.71.01
Kode BPS5371010
Luas86,91 km²
Desa/kelurahan11 Kelurahan


Alak adalah sebuah kecamatan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.[1] Pusat pemerintahannya berada di kelurahan Alak. Alak merupakan kecamatan paling barat serta memiliki wilayah terluas di Kota Kupang.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Teluk Kupang
Timur Maulafa, Kota Raja, Kota Lama dan Kabupaten Kupang
Selatan Kabupaten Kupang
Barat Kabupaten Kupang dan Selat Semau

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Daftar Kelurahan[sunting | sunting sumber]

Saat ini Kecamatan Alak dibagi menjadi 12 wilayah kelurahan, yaitu:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 5 Desember 2018. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]