Batang Babasal, Totikum, Banggai Kepulauan
Batang Babasal | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sulawesi Tengah | ||||
| Kabupaten | Banggai Kepulauan | ||||
| Kecamatan | Totikum | ||||
| Kode pos | 94884 | ||||
| Kode Kemendagri | 72.07.03.2009 | ||||
| Luas | 1137 | ||||
| Jumlah penduduk | 1003 | ||||
| Kepadatan | - | ||||
| |||||
Batang Babasal adalah desa di kecamatan Totikum, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Indonesia.
SEJARAH SINGKAT DESA BATANGBABASAL
Asal mula Penduduk Desa Batangbabasal berasal dari Satu Pegunungan dinamakan BUNGKUKO, tempat tersebut terletak di antara Desa BatangBabasal dan Desa Bangpanga. Letak Pegunungan tersebut 2 KM dari Desa BatangBabasal. Nama Desa BatangBabasal berasal dari 2 (dua) kata yaitu kata Batang dan Babasal yang artinya Sebatang Pohon Kayu yang besar yang dihanyutkan oleh air yang terjadi kurang lebih 2.000 tahun yang lalu.[1]
Dalam cerita Sebatang Kayu yang sangat Besar tersebut berasal dari Pegunungan TOMUSI dan tempat tersebut terletak di antara Desa Gansal dan Salakan. Nama BatangBabasal saat itu belum menjadi Daerah Pemukiman, karena waktu itu Penduduk / Masyarakat masih berpindah – pindah dari Pegunungan Bungkuko ketempat lain.[1]
Pada tahun 1920 – an penduduk / masyarakat yang berpindah – pindah tersebut menuruni dataran rendah yang dinamakan TAMAK PAUNO pada saat itu pula, Tamak Pauno menjadi satu Wilayah Pemukiman yang merupakan Sub Desa Salangano di bawah pimpinan KAPITAN yang namanya Bapak SEAKIM, setelah Bapak Seakim wilayah tersebut Mekar menjadi Desa Defenitif pada tahun 1938 yang di pimpin oleh Kapitan yang bernama Bapak PUALIA TALANGANI pada tahun 1938 tersebut kapitan yang bernama Pualia Talangani memindahkan Masyarakat Tamak Pauno ke BatangBabasal sebagai Pemukiman yang baru sampai sekarang ini, dan Bapak Pualian Talangani adalah Pemimpin yang Pertama setelah wilayah Desa BatangBabasal mekar menjadi Desa Defenitif pada tahun 1938.[1]
Adapun Susunan Pemerintah Desa BatangBabasal sebagai berikut :[1]
| NO | PERIODE | NAMA KEPALA DESA | KET. |
| 1. | 1938 s/d 1941 | PUALIA TALANGANI | |
| 2. | 1941 s/d 1968 | MARTIN KAKADI | |
| 3. | 1968 s/d 1992 | ANJULA KOLINTE | |
| 4. | 1992 s/d 2005 | MIDU KUNDONDUNG | |
| 5. | 2005 s/d 2011 | IMANUEL MAKUU | |
| 6. | 2011 s/d 2017 | IMANUEL MAKUU | |
| 7. | Juni 2017 – Desember 2017 | INAYAH, ST | Pjs. Kepala Desa |
| 8. | 2018 s/d 2023 | KALEB NASIR | |
| 9. | Januari 2024 s/d Juli 2025 | ADIN A. TIPOMO | Pj. Kepala Desa |
| 10. | Agustus 2025 s/d Sekarang | KALEB NASIR | Kepala Desa (Perpanjangan 2 Tahun) |
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
{{Totikum,[1]
- ↑ Banggai Kepulauan}}
