Ajun Komisaris Besar Polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari AKBP)
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

Ajun Komisaris Besar Polisi adalah tingkat kedua perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua bunga sudut lima. Sering digunakan penyebutan AKBP untuk pangkat ini.

Penyandang[sunting | sunting sumber]

Penyandang pangkat AKBP pada umumnya adalah :

  • Wakapolres Metro (pada wilayah hukum Polda Metro Jaya)
  • Wakapolrestabes (pada wilayah hukum Ibu Kota Provinsi)
  • Wakapolresta (pada wilayah hukum Kabupaten/Kota yang memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi dan kepadatan penduduk yang lebih padat)
  • Kapolres (pada wilayah hukum Polres Kabupaten/Kota)
  • Pejabat Polres Metro / Polrestabes seperti Kabag dan Kasat.
  • Kapolsek Metro (beberapa Polsek pada Polda Metro Jaya)
  • Kabag dan Wadir (pada wilayah Polda)
  • Kasubbag (pada wilayah Mabes Polri)
  • Dirtahti (pada wilayah Polda)
  • Kayanma (pada wilayah Polda)
  • Koorspripim (pada wilayah Polda)
  • Kasubbid (pada wilayah Polda)
  • Wadansat Brimob , Waka SPN (pada wilayah Polda)