Sistem perekonomian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ekonomi

Kategori umum

Ekonomi mikro · Ekonomi makro
Sejarah pemikiran ekonomi
Metodologi  · Pendekatan heterodoks

Bidang dan subbidang

Perilaku  · Budaya  · Evolusi
Pertumbuhan  · Pengembangan  · Sejarah
Internasional · Sistem ekonomi
Keuangan dan Ekonomi keuangan
Masyarakat dan Ekonomi kesejahteraan
Kesehatan  · Buruh  · Manajerial
Bisnis Informasi  · Informasi · Teori permainan
Organisasi Industri  · Hukum
Pertanian  · Sumber daya alam
Lingkungan · Ekologis
Geografi Ekonomi  · Kota · Pedesaan  · Kawasan
Peta ekonomi

Teknik

Matematika  · Ekonometrika
Eksperimental · Neraca nasional

Daftar

Jurnal · Publikasi
Kategori · Topik · Ekonom

Portal Bisnis dan ekonomi

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengatur dan mengalokasikan sumber daya, jasa dan barang yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.[1] Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dipegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar, pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang maupun jasa melalui penawaran dan permintaan.

Fungsi sistem ekonomi[sunting | sunting sumber]

Sistem ekonomi memiliki peran dan fungsi yang sangat vital dalam menjalankan perekonomian suatu negara, yaitu:[2]

  • Mendorong perusahaan atau penyedia untuk berproduksi;
  • Mengkoordinasikan semua kegiatan individu dalam perekonomian;
  • Mengatur dalam pembagian hasil produksi semua anggota masyarakat supaya berjalan sesuai rencana;
  • Menciptakan mekanisme tertentu supaya distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.

Macam-macam sistem ekonomi[sunting | sunting sumber]

Sistem ekonomi terencana[sunting | sunting sumber]

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan Tiongkok yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. Tiongkok, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Sistem ekonomi tradisional[sunting | sunting sumber]

Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduanya.

Sistem ekonomi pasar[sunting | sunting sumber]

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Sistem ekonomi campuran[sunting | sunting sumber]

Ekonomi campuran dapat diartikan sebagai gabungan dua konsep sistem ekonomi. Secara umum, ekonomi campuran merupakan gabungan antara ekonomi liberal dan ekonomi sosialis. Dalam artian ini, ekonomi campuran mengutamakan ekonomi pasar sekaligus disertai dengan perencanaan pembangunan ekonomi yang menerapkan sentralisasi. Konsep ekonomi campuran dalam arti lain merupakan ekonomi yang berbeda dengan ekonomi liberal maupun ekonomi sosialis. Ekonomi campuran juga dapat diberi konsep sebagai sistem ekonomi yang menerapkan dua sistem ekonomi dengan salah satinya adalah ekonomi liberal atau ekonomi sosialis, sedangkan yang lainnya tidak termasuk dalam liberal atau sosialis. Sistem ekonomi lain selain ekonomi liberal dan ekonomi sosialis umumnya berasal dari kearifan lokal di suatu negara. Ekonomi campuran juga dijelaskan sebagai suatu sistem ekonomi yang tidak mencakup ekonomi liberal atau ekonomi sosialis.[3]

Perekonomian pasar campuran adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar ataupun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan, dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Sistem ekonomi Islam[sunting | sunting sumber]

Sistem ekonomi Islam dibangun berdasarkan konsep agama Islam. Dalam sistem ini, sektor keuangan tidak dihitung sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi. Dalam sistem ekonomi Islam, pertumbuhan ekonomi tidak menjadi perhatian utama, karena ekonomi hanya dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang nyata. Jaminan akan adanya jumlah uang beredar menjadi bentuk pertumbuhan ekonomi di dalam sistem ekonomi Islam. Beberapa hal yang diizinkan dalam sistem ekonomi lain, dilarang dalam sistem ekonomi Islam, seperti penimbunan uang, suku bunga, dan judi. Dalam sistem ekonomi Islam, uang harus beredar dan tergantikan menjadi barang atau jasa. Pelaku usaha juga harus bekerja dan berusaha dalam perdagangan. Sistem ekonomi Islam menganut konsep rezeki yang membuat negara penganut sistem ini dianjurkan untuk membuka lapangan pekerjaan untuk menampung pekerja baru dari warga negaranya. Negara dalam sistem ekonomi Islam harus memberikan kemudahan dan menyediakan sumber daya ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi tetap stabil dan terjadi secara alami.[4]

Pembeda[sunting | sunting sumber]

Setiap sistem ekonomi mempunyai perbedaan dengan sistem ekonomi laninnya. Umumnya, perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya berkaitan dengan pengaturan faktor produksi di dalam sistem. Beberapa sistem ekonomi mengizinkan seorang individu untuk memiliki semua faktor produksi, sementara beberapa sistem lainnya memberikan kewenangan pengelolaan faktor produksi kepada pemerintah. Sedangkan secara umum, sistem ekonomi yang ada di dunia merupakan gabungan kepemilikan faktor produksi, dengan pemerintah dan swasta mempunyai haknya masing-masing. Pembeda lain antara berbagai sistem ekonomi adalah cara mengelola proses produksi dan cara alokasi hasil produksi. Dalam ekonomi terencana, pengelolaan faktor produksi dan alokasi hasil produksi diserahkan kepada pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar, faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa sepenuhnya diatur oleh pasar melalui penawaran dan permintaan.[5]

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

  • Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Putri, Arum Sutrisni. Putri, Arum Sutrisni, ed. "Sistem Ekonomi: Pengertian, Tujuan, Ciri-ciri". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-10-30. 
  2. ^ Kurniawan, Andre. Kurniawan, Andre, ed. "Mengenal Macam-Macam Sistem Ekonomi beserta Fungsinya, Pahami Setiap Cirinya". Merdeka.com. Diakses tanggal 2020-10-30. 
  3. ^ Mubyarto, dkk. (2014). Ekonomi Kerakyatan (PDF). Jakarta Selatan: Lembaga Suluh Nusantara. hlm. 70. ISBN 978-602-71633-0-0. 
  4. ^ Ulum, Fahrur (2015). Sistem Ekonomi Islam: Menumbuhkan dan Stabil dalam Pertumbuhan, Mensejahterakan dan Merata dalam Kesejahteraan. Yogyakarta: Gerbang Media. hlm. vi. ISBN 978-602-1435-14-4. 
  5. ^ Masykuroh, Nihayatul (2020). Perbandingan Sistem Ekonomi (PDF). Serang: CV. Media Karya Kreatif. hlm. 12–13. ISBN 978-602-50529-6-5.